Malang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di empat tempat di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan menyita sejumlah dokumen di beberapa lokasi tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Antara dari Malang, Selasa, mengatakan, penggeledahan telah dilakukan penyidik KPK di Kota Malang pada Senin (8/10), namun informasi resmi tentang penyidikan belum bisa disampaikan karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal pada penyidikan tersebut.
"Senin, 8 Oktober 2018 kemarin dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS," kata Febri.
Berdasarkan catatan Antara, penggeledahan itu dilakukan di Pendopo Bupati Malang yang merupakan kantor dan berdekatan dengan rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna, di Jalan Agus Salim, Kota Malang. Sementara rumah pribadi Rendra Kresna berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Febri menambahkan, dari penggeledahan tersebut telah disita sejumlah dokumen terkait perkara. Pada Selasa (9/10), tim KPK masih ada kegiatan penindakan lainnya dan mengimbau supaya pihak-pihak terkait di Malang bisa bersikap kooperatif dan dapat menyampaikan pada KPK.
Saat ditanya apakah KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus di Kabupaten Malang, Febri belum bisa memberikan jawaban, karena nanti akan disampaikan pada konferensi pers di Jakarta.
"Itu dulu yang bisa saya sampaikan. Saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang dijadikan tersangka yang beredar tersebut," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut diduga terkait dengan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 dan 2015. Tercatat, besaran alokasi DAK pada 2011 sebesar Rp108,4 miliar, sementara pada 2015 sebesar Rp153,3 miliar. Proyek tersebut juga melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna, mengambil langkah untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jawa Timur.
Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut didasari oleh rasa tanggung jawab atas adanya penggeledahan KPK di Pendopo Kabupaten Malang.(*)
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Malang
Baca juga: MCW Menduga Ada Lima Kasus Korupsi di Kabupaten Malang
Baca juga: Rendra Kresna Minta Didoakan Selamat dari Jerat Hukum
Baca juga: Terkait Bupati Malang, Gubernur Jatim Serahkan ke KPK
Belum Tetapkan Tersangka, KPK Geledah Empat Lokasi di Malang
Selasa, 9 Oktober 2018 14:48 WIB
Saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang dijadikan tersangka yang beredar tersebut