Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bupati Malang Rendra Kresna sebelum menindaklanjuti langkah yang diambil untuk kepentingan pemerintahan.
“Kami masih menunggu aparat hukum dan biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur ketika dikonfirmasi wartawan di sela pembukaan Jatim Fair 2018 di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, eksekutif tidak bisa mengintervensi urusan hukum sehingga ia hanya bisa menunggu hasil dan menyerahkan hasilnya ke aparat penagak hukum.
“Yang jelas, semua yang terjadi di negara hukum maka diserahkan ke hukum,” ucap Pakde Karwo, sapan akrabnya.
Sebelumnya, KPK pada Senin (8/10) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, yang merupakan kantor Bupati Malang Rendra Kresna, serta kediaman pribadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut, dan berdasarkan informasi, petugas KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor bupati, antara lain dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat. (*)
Baca juga: Rendra Kresna Minta Didoakan Selamat dari Jerat Hukum
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Malang