Malang (Antara Jatim) - Anggaran pembangunan Jembatan Kedungkandang Kota Malang, Jawa Timur, membengkak cukup signifikan, dari sebelum dihentikan pembangunannya pada pertengahan 2013 sebesar Rp79 miliar menjadi Rp90 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr Jarot Edi Sulityono di Malang, Sabtu mengakui adanya pembengkakan biaya pembangunan jembatan tersebut. "Membengkaknya anggaran tersebut, karena menyesuaikan dengan kondisi terkini (saat ini)," katanya.
Ia mengemukakan pembengkakan biaya (anggaran) terbesar terjadi pada harga satuan material bangunan dan upah pekerja. "Persentasenya kami memang belum menghitung secara detail, tapi yang pasti ada pembengkakan cukup besar di dua item tersebut," ucapnya.
Perkembangan proses pembagunan jembatan tersebut, katanya, saat ini masih dalam tahap pengajuan berkas-berkas tender yang akan dilanjutkan dengan lelang. Sedangkan desain jembatan tidak mengalami perubahan, sehingga tidak ada perluasan lahan baru.
Menurut Jarot, pada prinsipnya semua sudah siap dan tahun ini mulai dikerjakan kembali setelah sempat terhenti karena ada masalah dengan kontraktor, yakni PT Nugraha Adi Taruna. Kontraktor tersebut langsung dimasukkan daftar hitan (black list) Pemkot Malang karena terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran proyek jembatan tersebut.
Jarot mengatakan pembangunan jembatan itu akan dikerjakan selama tiga tahun anggaran (multi years), dimana setiap tahun anggaran akan dianggarkan dana dalam APBD sebesar Rp30 miliar, sebab anggaran keseluruhan yang dibutuhkan mencapai Rp90 miliar.
Anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBD 2016, lanjutnya, akan dipergunakan dan difokuskan untuk pengerjaan bagian bawah pondasi jembatan. Dan, akan dilanjutkan pada tahun berikutnya hingga tahun 2018 yang ditargetkan tuntas dan bisa dioperasikan.
Mengenai tiang pancang dan besi beton yang telah dipasang dan dicabut kembali setelah proses pembangunan terhenti pada 2013, Jarot mengatakan kemungkinan besar akan dipergunakan lagi karena kondisinya masih bagus dan layak. "Besi-besi beton itu sekarang disimpan dan diamankan di DPUPPB, sebab kalau tidak disimpan bisa hilang," ucapnya.
Proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang terhenti sejak Juli 2013 dan akhirnya terbengkalai. DPUPPB sebagai operator proyek memutus hubungan kerja sama dengan pihak kontraktor, yakni PT Nugraha Adi Taruna karena terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran proyek jembatan tersebut.
Sebelumnya Pemkot Malang telah mengerjakan pembangunan tiang pancang dan membebaskan lahan milik 52 warga di Kelurahan Kedungkandang dan Bumiayu yang terkena proyek tersebut. Namun, karena tidak ada kelanjutan proyek, tiang pancang besi berukuran besar tersebut diamankan di Kantor DPUPPB Kota Malang.
Pembangunan dan pengoperasian Jembatan Kedungkandang nantinya dipadukan dengan rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Mayjen Sungkono yang akan dilebarkan menjadi 30 meter dari kondisi saat ini selebar 8 meter. Selain itu, juga untuk mendukung kebeardaaan jalan tol Malang-Pandaan yang melintasi kawasan Kedungkandang.(*)