Madiun (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat hingga awal Desember tahun 2019 realisasi atau serapan APBD setempat pada tahun berjalan baru mencapai sebesar 72,63 persen.
"Sesuai data kami, hingga tanggal 5 Desember 2019 pukul 07.00 WIB, jumlah serapan APBD Kabupaten Madiun tahun 2019 telah mencapai 72,63 persen dari total dana sebesar Rp1,9 triliun," ujar Plt BPKAD Kabupaten Madiun Puji Satriyo kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Menurut dia, serapan APBD sebesar 72,63 persen tersebut merupakan jumlah total penggunaan dana yang ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Madiun.
Jumlah serapan yang tergolong minim di ujung tahun tersebut disebabkan karena kegiatan atau proyek yang dikerjakan OPD berasal dari berbagai sumber keuangan.
"Masing-masing sumber keuangan tersebut memiliki aturan penyerapan yang berbeda-beda. Sehingga, tiap OPD harus berhati-hati dan menyesuaikan dalam penggunaannya agar tidak menjadi masalah hukum," kata dia.
Guna meningkatkan jumlah serapan, pihaknya meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Madiun untuk memaksimalkan serapan di sisa waktu yang ada.
Pihaknya berharap serapan APBD bisa mencapai lebih dari 90 persen. Hal tersebut sama seperti tahun 2018, dimana serapan APBD tahun lalu bisa mencapai 94 persen.
"Harapannya sampai akhir tahun nanti bisa terus diserap. Karena apapun itu, serapan dana tergantung dari kinerja masing-masing OPD," kata dia.
Diketahui, APBD Kabupaten Madiun tahun 2019 sebesar Rp1,9 triliun tersebut berasal dari beberapa sumber, di antaranya sumber dana perimbangan dari pusat, PAD, serta pendapatan lain-lain yang sah.