Magetan (Antara Jatim) - Serapan APBD Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada triwulan pertama tahun 2016 tercatat oleh SKPD berwenang, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, masih minim.
Data BPKAD Kabupaten Magetan mencatat, serapan APBD pemda setempat pada periode Januari hingga Maret 2016 baru mencapai 8,21 persen atau sebesar Rp152,663 miliar dari kekuatan APBD Kabupaten Magetan sebesar Rp1,857 triliun.
"Secara umum, penyerapan APBD Magetan pada triwulan pertama tahun ini mencapai 8,21 persen dari Rp1,857 triliun atau baru terserap Rp152 miliar," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Magetan, Subandi, kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, penyerapan anggaran pada triwulan pertama tersebut didominasi oleh belanja tidak langsung. Termasuk juga, pembayaran gaji pegawai negeri sipil yang mencapai Rp142,84 miliar. Sementara, untuk belanja langsung sebesar Rp10,548 miliar.
"Dominasi belanja tidak langsung tersebut disebabkan karena sejumlah pengerjaan proyek fisik di Magetan yang belum dimulai. Hal itu karena saat ini masih proses lelang," kata Subandi.
Beberapa proyek fisik yang belum dikerjakan di tahun ini, di antaranya proyek perbaikn Stadion Yosonegoro Magetan, proyek jalan kembar (twin road), dan beberapa proyek lainnya.
Untuk itu, ia meminta para SKPD maksimal dalam menjalankan programnya yang telah diatur dalam APBD. Hal itu agar serapan anggaran di tahun 2016 bisa lebih baik.
Pihaknya juga mengimbau SKPD untuk cermat dan teliti dalam penyerapan anggaran. Sehingga, selain dapat terserap maksimal, pelaksanaan anggaran tersebut juga tepat sasaran dan tepat guna sesuai aturan. Sementara, untuk sektor pendapatan, secara keseluruhan pada triwulan pertama tahun 2016 telah mencapai Rp168,9 miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp1,7 triliun.
Jumlah pendapatan tersebut disumbang dari sejumah sektor, di antaranya pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran, retribusi, parkir, pajak reklame, dan pendapatan asli daerah lainnya. (*)