Magetan (Antara Jatim) - Serapan APBD Kabupaten Magetan Jawa Timur, pada triwulan ketiga tahun 2016 tercatat oleh SKPD berwenang yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mencapai 42,90 persen.
Kepala BPKAD Kabupaten Magetan Subandi di Magetan, Kamis mengatakan, kekuatan APBD Magetan tahun ini mencapai Rp1,857 triliun.
"Dari jumlah tersebut hingga triwulan ketiga baru terserap sekitar 42 persen," ujar Subandi kepada wartawan.
Menurut dia, penggunaan anggaran sebesar 42 persen tersebut didominasi oleh belanja operasi seperti belanja pegawai yang mencapai 46,48 persen. Sedangkan belanja modal atau fisik baru mencapai 21,49 persen.
Belanja modal yang tergolong minim tersebut disebabkan karena masih banyaknya proyek fisik di Magetan yang dalam proses pengerjaan.
"Bahkan ada proyek yang belum dikerjakan. Meski demikian ada juga beberapa proyek kecil yang sudah selesai," kata dia.
Ia menjelaskan, biasanya penyerapan anggaran modal atau fisik akan meningkat pada jelang akhir tahun memasuki triwulan keempat.
Sesuai data, sejumlah proyek besar yang sedang dilakukan saat ini oleh Pemkab Magetan, di antaranya proyek jalan kembar atau "twin road", proyek masjid agung, serta proyek pelebaran jalan.
Sementara, terdapat satu proyek besar yang hingga kini belum dilakukan, yakni perbaikan Stadion Yosonegoro Magetan. Proyek tersebut belum dapat dikerjakan karena proses lelang yang gagal digelar hingga empat kali.
Pihaknya optimistis pada akhir tahun 2016 serapan anggaran di wilayah kerjanya akan maksimal sesuai target dan tahapan yang ditetapkan. (*)