Penyerahan kapal rampasan kepada nelayan

  • Jumat, 27 Desember 2024 17:17

Seorang nelayan memegang kemudi kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) di Dermaga Masami, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/12/2024). Melalui kebijakan Tangkap Manfaat, KKP menyerahkan dua unit kapal ikan berukuran 106,67 GT dan 60,05 GT barang milik negara hasil rampasan pelaku IUUF (ilegal fishing) kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan. ANTARA Jatim/Budi Candra Setya/mas.

Sejumlah warga melihat kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) di Dermaga Masami, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/12/2024). Melalui kebijakan Tangkap Manfaat, KKP menyerahkan dua unit kapal ikan berukuran 106,67 GT dan 60,05 GT barang milik negara hasil rampasan pelaku IUUF (ilegal fishing) kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan. ANTARA Jatim/Budi Candra Setya/mas.

Berita Terkait