Madiun (Antara Jatim) - Serapan APBD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada triwulan pertama tahun 2016 tercatat oleh SKPD berwenang yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, masih minim.
Data BPKAD Kabupaten Madiun mencatat, serapan APBD pemda setempat pada periode Januari hingga Maret 2016 baru mencapai 14,24 persen. Padahal, seharusnya serapan anggaran tersebut sudah di angka 25 persen dari kekuatan APBD Kabupaten Madiun sebesar Rp1,5 triliun.
"Secara umum, penyerapan APBD Kabupaten Madiun pada triwulan pertama tahun ini mencapai 14,24 persen dari Rp1,5 triliun atau baru terserap Rp226,4 miliar," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo, kepada wartawan, Rabu.
Menurut ia, terdapat sejumlah SKPD yang tergolong rendah penyerapannya. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, yakni dari anggaran sebesar Rp278 miliar baru terserap Rp8 miliar atau sekitar 2,89 persen.
Kemudian, serapan di RSUD Caruban yang baru sekitar 6,62 persen; RSUD Dolopo sebesar 8,65 persen; serta Dinas Pertanian yang baru mencapai 9,45 persen.
"SKPD lain yang minim penyerapannya antara lain, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Bagian Organisasi," kata Rori.
Sedangkan SKPD yang penyerapan anggarannya tinggi, antara lain, Bagian Aministrasi Pembangunan dengan serapan mencapai 47,11 persen; Dinas PU Pengairan sebesar 38,66 persen; serta Sekretariat DPDR Kabupaten Madiun sebesar 32,27 persen.
Ia meminta SKPD maksimal dalam menjalankan programnya yang telah diatur dalam APBD. Bahkan, ia menargetkan serapan anggaran di tahun 2016 bisa mencapai hingga 90 persen.
"Kami juga meminta SKPD untuk cermat dan teliti dalam penyerapan anggaran. Sehingga, selain dapat terserap maksimal, pelaksanaan anggaran tersebut juga tepat sasaran dan tepat guna sesuai aturan," kata dia. (*)