Kota Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur mencatat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 per bulan September mencapai 57,52 persen dari total anggaran sebesar Rp1,2 triliun.
"Per 31 September penyerapan APBD di angka 57,52 persen dari total anggaran sebesar Rp1,2 triliun," ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Lilis Hartutik di Madiun, Jatim, Rabu.
Menurutnya, serapan APBD di awal triwulan ke-empat tersebut tercatat sebesar Rp717 miliar dari total anggaran Rp1,2 triliun. Meski begitu, Lilis menyebut bahwa capaian tersebut masih dalam batas wajar.
"Ketika per 31 Desember, biasanya LRA atau Laporan Realisasi Anggaran belanja kami di atas 95 persen," katanya.
Adapun dari anggaran Rp1,2 triliun tersebut, Pemkot Madiun mengalokasikan untuk operasional atau belanja operasi sebesar Rp1 triliun. Saat ini sudah terserap sekitar Rp645 miliar alias 59,97 persen.
Kemudian, belanja modal yang dianggarkan Rp168 miliar terealisasi Rp72 miliar. Selanjutnya, biaya tak terduga (BTT) dengan anggaran Rp2 miliar, saat ini terserap Rp62 juta.
"Kami optimistis nanti di akhir tahun pasti serapannya bakal tinggi," katanya.
Lilis menjelaskan, belum optimalnya serapan APBD itu disebabkan sejumlah hal. Antara lain, proyek-proyek milik Pemkot Madiun yang berlangsung di awal tahun dan ditargetkan selesai di akhir tahun. Sehingga, serapan APBD baru terekam saat mendekati pergantian tahun.
"Kami membuat laporan keuangan itu dua kali. Pertama, sampai 31 September dan kedua 31 Desember untuk menampung laporan proyek," jelasnya.
Namun, Lilis mengungkapkan, pihaknya segera melayangkan surat edaran ke masing-masing OPD terkait tenggat waktu pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP). Yakni, untuk SPP-GU (ganti uang) dan SPP-TU (tambah uang) dari OPD dibatasi sampai 30 November. Sedangkan SPP-LS (langsung) paling lambat 15 Desember.
"Di atas itu tidak bisa kami terima," katanya.
Ia berharap agar program yang telah dianggarkan dapat terserap secara maksimal dan tidak menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa). Pihaknya juga terus menginstruksikan kepada masing-masing petugas OPD untuk memacu serapan anggaran di tiap dinas.