Tulungagung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, merazia sejumlah tempat kos di wilayah tersebut, khususnya di lingkungan Ngunut yang diidentifikasi menjadi daerah dengan peredaran narkoba tertinggi di daerah tersebut.
"Hari ini kami lakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah penghuni kos di kota dan wilayah Ngunut," kata Kepala BNNK Tulungagung AKBP Sudirman di Tulungagung.
Hasilnya, dari belasan yang sempat diperiksa sampel urine-nya, dua orang dinyatakan positif amphemetamin, zat yang biasa ada dalam narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, petugas BNN belum memastikan apakah kandungan zat itu berasal dari konsumsi narkoba atau obat-obatan.
"Mereka sudah langsung dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan proses assesment," katanya.
Sudirman mengatakan, razia mulai mereka gencarkan dengan tujuan agar Tulungagung bersih dari narkoba.
Dengan dibantu oleh polisi, Polisi Militer dan Satpol PP mereka menyisir tiap kamar kos. Setidaknya ada tiga titik tempat kos yang diperiksa penghuni kosnya hingga dilakukan pemeriksaan sampel urine di tempat.
Di tempat kos pertama In Cast yang berada di Kelurahan Kutoanyar, Kota Tulungagung, misalnya, petugas memeriksa urine enam penghuni kos, yang salah satunya warga negara Latvia. Hasilnya seluruh urine penghuni kos negatif dari kandungan narkoba.
Pemeriksaan dilanjutkan ke tempat kos kedua di Ngunut. Di tempat ini, delapan orang diperiksa urinenya. Dari pemeriksaan inilah petugas mendapati dua orang positif mengandung amphemetamin.
Tak hanya penyalahgunaan narkoba, dalam operasi ini juga terjaring enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu kamar kos.
Selanjutnya kelima pasangan ini (satu pasangan terindikasi positif narkoba dibawa BNN) didata oleh Satpol PP.