Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor Tulungagung, Jawa Timur, Rabu merazia sejumlah rumah
kos secara acak selama dua hari berturut untuk mengantisipasi peredaran
narkoba, terorisme maupun potensi kriminalitas lainnya.
Operasi yang berlangsung sekitar 1,5 jam di tiga rumah kos berbeda
itu tak menemukan pelanggaran berat kecuali pasangan di luar nikah yang
kedapatan tinggal sekamar laiknya sepasang suami-istri.
"Untuk pasangan di luar nikah ini sudah kami lakukan pendataan dan
selanjutnya diberi pembinaan," kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol
Mustafa Al Hadar.di Tulungagung.
Dalam razia tersebut petugas hanya mendatangi tiga kos-kosan di
Kelurahan Kutoanyar yaitu dua tempat kos milik Paiman dan satu tempat
kos milik Tommy Kurniawan.
Di tempat kos milik Paiman, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Beberapa kamar kos yang kosong karena penghuninya sudah berangkat
bekerja.
Sementara di tempat kos milik Tomi Kurniawan petugas mendapati
sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dalam satu
kamar.
Mustafa melanjutkan, kedua orang tersebut akan diminta untuk
membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak hanya bagi penghuni kos, atas kejadian tersebut pemilik kos juga mendapatkan peringatan.
"Sebenarnya kalau pemilik kos memberikan ketegasan hal-hal seperti itu kan tidak akan terjadi," katanya.
Masih menurut Mustafa, razia tersebut dalam rangka untuk
mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman
keras (miras), narkotika dan obat terlarang (narkotika), serta
prostitusi.
Selain itu kegiatan tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya ajaran radikalisme.
Razia serupa dilakukan jajaran Polsekta Tulungagung sehari
sebelumnya di tiga rumah kos lain dan hanya mendapati kepemilikan
minuman keras diduga ilegal, sisa konsumsi penghuni kos bersama tamunya.
(*)
Razia kos, Polisi Temukan Pasangan Bukan Pasutri Sekamar
Rabu, 25 Oktober 2017 19:29 WIB
"Sebenarnya kalau pemilik kos memberikan ketegasan hal-hal seperti itu kan tidak akan terjadi," katanya.