Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menulusuri rumah-rumah kos atau indekos untuk menemukan pengguna narkoba dengan menggelar tes urine bagi setiap penghuninya.
"Kegiatan ini digelar bersama personel Satuan Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya dan Garnisun Tetap III Surabaya, sekaligus untuk memperingati Hari Antinarkoba Internasional," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronni Faisal, di sela memimpin razia, Senin.
Tampak petugas menelusuri rumah-rumah kos di kawasan Jalan Petemon Barat dan Dukuh Kupang Barat dan mewajibkan seluruh penghuninya untuk dites urin.
"Kegiatan hari ini hanya menemukan seorang perempuan berinisial RM, usia 21 tahun, penghuni kos di Jalan Petemon Barat, yang dari hasil tes urinnya diketahui positif sebagai pengguna narkoba," katanya.
Menurut dia, di kamar kos perempuan berusia 21 tahun itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa klip plastik, dua sedotan, sebuah korek api gas, dan sebuah botol alkohol.
"Pada barang bukti klip plastik yang kami temukan di kamarnya terdapat sisa narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Petugas hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perempuan asal Padang Ratu, Lampung Utara, itu.
Ronni mengatakan dipilihnya rumah-rumah kos sebagai sasaran razia karena tempat itu dinilai rentan digunakan oleh pengguna narkoba.
Kalau memungkinkan, lanjut dia, kepada penghuni kos yang berdasarkan hasil ter urinnya terbukti sebagai pengguna narkoba, akan dilakukan penanganan pembinaan berupa rehabilitasi.
Dia memastikan kegiatan razia narkoba di rumah-rumah kos akan terus dilakukan secara rutin.
"Karena peredaran narkoba di Surabaya terbilang sudah mulai marak. Maka razia semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, tentunya bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur," ucapnya. (*)