Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Rumah Tahanan Klas IIB Trenggalek, Jawa Timur berkomitmen menggiatkan razia gabungan bersama jajaran kepolisian, BNN, dan TNI di lingkungan pemasyarakatan setempat guna mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan warga binaan, termasuk juga petugas.
"Kegiatan ini penting untuk menjaga ketertiban serta memberikan contoh baik kepada masyarakat, bahwa kami serius dalam melawan peredaran narkoba," kata Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo di Trenggalek, Jumat.
Sikap dan komitmen itu disampaikan Sikap dan komitmen itu disampaikan setelah petugas gabungan melakukan razia gabungan di dalam Rutan Trenggalek, sehari sebelumnya.
Menurut dia, patroli bersama akan membuat upaya sterilisasi optimal. Untuk itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, melainkan juga dilakukan kepada petugas sehingga objektif.
"Ini langkah kami merespons arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan mengenai peningkatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan," katanya.
Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Suharsi pun menyambut positif inisiatif dari Karutan Trenggalek, karena menurutnya, potensi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan masih tinggi.
Banyak kasus narkoba justru dikendalikan dari napi/warga binaan kasus narkoba yang sedang mendekam di dalam penjara.
Selain melakukan razia ke seluruh sel dan ruangan, proses skrining juga dilakukan dengan melakukan pemeriksaan sampel urine secara acak kepada napi/tahanan serta petugas.
Seperti halnya dalam razia dan pemeriksaan urine pada Kamis (7/11), penggeledahan dilakukan seluruh blok yang dihuni 424 warga binaan.
Dalam kesempatan itu petugas juga melakukan tes urine yang diambil secara acak.
Ada sebanyak 40 warga binaan dan 10 petugas rutan yang diperiksa urine-nya. Hasilnya tes urine itu, baik petugas maupun warga binaan negatif.