Tulungagung, (Antaraenws) - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur BNN, satpol PP, kepolisian dan TNI menggelar operasi dadakan ke sejumlah rumah indekos di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat dan mendapati enam pasangan di luar nikah yang tinggal dalam satu kamar.
Kepala BNN Tulungagung AKBP Djoko Purnomo mengatakan, operasi itu awalnya bertujuan merazia penggunaan narkoba di kalangan umum, khususnya penghuni tempat indekos.
Petugas mendatangi satu per satu rumah indekos dan langsung memeriksa identitas serta mengambil sampel urine para penghuninya.
Namun dari sejumlah rumah indekos yang sempat disidak, tak satupun sampel urine yang berindikasi kandungan narkotika.
"Saat ini kan memasuki liburan sekolah, hari raya Natal dan menjelang tahun baru. Jadi kita diinstruksikan untuk melakukan razia," katanya.
Arief melanjutkan, dalam razia kali ini pihaknya menggandeng TNI/Polri dan Satpol PP. Adapun sasarannya adalah tempat indekos yang berpotensi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Tetapi dari tiga tempat indekos yakni di daerah Kelurahan Kutoanyar, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru yang dilakukan tes urin hasilnya nihil.
"Ada 35 penghuni kos yang di tes urine, hasilnya nihil," katanya.
Namun demikian lanjut Arief, pihaknya berhasil mengamankan enam pasang muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar rumah kos. Temuan ini pun langsung diserahkan kepada Satpol PP yang saat itu juga turut melakukan razia.
Arief menambahkan, razia ini bakal terus dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sebab pada 2018 pengguna narkoba di wilayah Tulungagung naik dibanding tahun sebelumnya. Apalagi, saat ini para pecandu sudah mulai beralih dari pil dobel L ke sabu-sabu.
"Jumlah barang bukti dan pelaku yang diamankan juga meningkat," katanya.
Menanggapi hasil temuan enam pasang muda-mudi tanpa surat nikah tersebut Kasi Informasi dan Pelayanan Publik Anindya Putra mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka.
Menurutnya, bagi yang belum menikah maka orang tua mereka harus datang ke Kantor Satpol PP. Sedangkan jika ada yang sudah menikah maka suami/istrinya juga harus datang ke kantor.
"Identitasnya sudah kami amankan," katanya.
Anindya tak menampik bahwa rumah kos di wilayah Tulungagung sering di salah gunakan oleh penghuni kosnya. Sebab, pemilik indekos juga kurang memperhatikan sisi keamanan dan kurang memantau penghuni tempat indekosnya.
"CCTV, penjaga, buku tamu, buku penghuni tidak ada. Bahkan antara kos laki-laki dan perempuan disatukan," ujarnya.
Namun demikian lanjut Anindya, pihaknya juga bakal terus melakukan razia untuk memantau rumah indekos yang semakin menjamur di Tulungagung ini.
Pihaknya juga tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas apabila himbauan maupun peringatan tidak diindahkan.
"Tidak hanya penghuni kos, pemilik maupun pengelola juga akan kami tertibkan," katanya. (*)