Sampang (ANTARA) - Polres Sampang, Jawa Timur, membantar kabar yang beredar di sejumlah media yang menyebutkan bahwa institusi itu mengabaikan kasus tabrak lari yang telah menewaskan bocah berumur 8 tahun beberapa hari lalu.
"Sampai saat ini kami tetap melakukan penyelidikan kasus itu. Kasus tabrak lari ini akan kami usut hingga tuntas," kata Kanit Laka Lantas Polres Sampang Ipda Puji Eko Waluyo dalam keterangan persnya kepada media di Sampang, Minggu.
Bocah yang menjadi korban tabrak lari itu bernama Ainul Yakin (8) asal Kampung Talelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur.
Polisi sempat mengamankan sebuah truk bertuliskan PT Jati Wangi, karena diduga sebagai pelaku tabrak lari, tapi kini truk dan sopirnya dilepas, karena tidak cukup bukti.
Hingga kini, kata Eko, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, pihaknya masih kesulitan mencari saksi yang mengetahui persis peristiwa meninggalnya Ainul Yakin.
"Kami masih mencari saksi yang pas, yang memang mengetahui peristiwa itu," uicapnya.
Eko lebih lanjut menjelaskan, pihaknya sebelumnya memang pernah meminta keterangan kepada tiga orang saksi, akan tetapi saksi yang dimintai keterangan itu tidak mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
Sehingga, atas dasar itu, maka polisi melepas kembali sopir dan truk bertuliskan PT Jati Wangi tersebut.
"Kami juga meminta kepada keluarga korban untuk mendatangkan saksi, tapi juga tidak ada. Warga sekitar tempat kejadian perkara juga mengaku tidak ada yang tahu," ujar Eko.
Peristiwa tabrak lari yang menewaskan Ainul Yakin dengan kondisi kepala pecah terjadi pada 25 Agustus 2019. Korban ditemukan tewas di tengah jalan yakni di sekitar lokasi pengerjaan proyek Sungai Kali Kamoning, Sampang.