Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 150 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dari pemerintah pusat atas pengabdiannya kepada negara.
"Mereka dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdiannya dalam kurun waktu tertentu," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menyematkan tanda penghargaan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.
Pemberian penghargaan berupa pin dan sertifikat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 29/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penghargaan, kata dia, diberikan karena yang bersangkutan telah mendedikasikan diri sebagai pengabdi negara dengan ketegori masa pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun dan di atas 30 tahun.
Ke-150 ASN yang menerima penghargaan itu terdiri dari eselon II (delapan orang), eselon III (27 orang), eselon IV (31 orang) serta pelaksana (84 orang).
Kemudian, dalam masa kerja terdiri dari 49 orang untuk 30 tahun, 67 orang untuk 20 tahun serta 34 orang untuk 10 tahun.
Gubernur Khofifah berharap, penghargaan tersebut bisa menambah semangat untuk berkinerja, memotivasi, meningkatkan dedikasi dan pengabdian para ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
"Mereka bisa bekerja semakin baik dan produktif ke depannya serta melayani masyarakat dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, selain kepada 150 orang ASN di lingkungan Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah juga menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan Manggala Karya Kencana Tahun 2019 kepada Bupati Tuban Fathul Huda.