Surabaya (ANTARA) - Pengamat politik sekaligus Peneliti Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam berharap pemilihan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya yang baru menggantikan Hadi Margo Sambodo agar tetap mengedepankan aspek etika.
"Mereka harus sungguh-sungguh menghargai etika jabatan publik dengan mempertimbangkan kepantasan dan kepatutan sehingga Bawaslu masih akan mendapat respek dari peserta pemilu dan juga publik," kata Surokim kepada ANTARA di Surabaya, Senin.
Diketahui putusan DKPP RI dengan Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019 menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua Bawaslu Surabaya kepada Hadi Margo Sambodo karena dianggap melanggar kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Selain itu menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir Muhamamad Agil Akbar selaku anggota Bawaslu Surabaya. Sedangkan sanksi peringatan kepada tiga anggota Bawaslu Surabaya yakni Yaqub Baliyya, Usman dan Hidayat.
Menurut dia, situasinya akan serba rumit karena ada faktor etis dan juga non teknis pasca-pemberian sanksi DKPP berkelindan jadi satu.
Jika ingin respek dan menyelamatkan marwah Bawaslu dari pandangan sinis publik, lanjut dia, mereka akan mengajukan calon yang benar-benar tidak terkena sanksi peringatan keras terakhir karena secara etis anggota itu yang lulus ujian.
Namun, kata dia, jika pertimbangan yang digunakan praktis "who get what" dan relasi kuasa maka mereka akan memilih pertimbangan praktis atas dasar suka-suka.
"Sebenarnya ini momen mengembalikan kepercayaan publik. Tidak disanksi pecat saja menurut saya sudah beruntung mereka. Jika ingin menebus kesalahan dan ingin mendapat respek publik saya pikir pertimbangan memilih atas etis tadi lebih layak didahulukan," katanya.
Jika aspek etis itu tidak dijadikan pertimbangan, kata dia, maka sulit rasanya kerja mereka seberapapun prestasi kinerja mereka tetap akan sulit karena trust (kepercayaan) dan dignity (martabat) itu tidak ditegakkan.
"Mereka sekali lagi harus belajar melampau hasrat kekuasaan dan belajar menghargai etika jabatan publik jika tetap ingin harum namanya dimata publik," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo ini.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Yaqub Baliyya mengatakan pemilihan ketua bawaslu akan digelar dalam rapat pleno pada Senin ini atau Selasa (22/87).
Saat ditanya siapa yang berpeluang menjadi ketua bawaslu, Yaqub mengatakan empat anggota bawaslu mempunyai peluang yang sama, kecuali Hadi Margo yang sudah mendapat sanksi dari DKPP berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua bawaslu.
Mengenai anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar yang juga mendapatkan peringatan keras terakhir dari DKPP apakah juga masuk kriteria untuk dipilih jadi ketua bawaslu, Yaqub mengatakan semua masih berpeluang kecuali Hadi Margo.
"Ini yang mau kami konsultasi dulu ke Bawaslu Jatim," katanya. (*)