Surabaya (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang akan mengkaji sejumlah usulan dari organisasinya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Surabaya.
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo di Surabaya, Jumat, mengatakan sejumlah usulan yang akan dikaji adalah penambahan infrastruktur dermaga yang sangat diperlukan dalam industri angkutan penyeberangan, hingga desakan kenaikan tarif angkutan penyeberangan di Indonesia.
"Alhamdulillah sambutan dari pemerintah kemarin (pembukaan Rakernas) sangat positif, Pak Dirjen mencatat beberapa poin usulan Gapasdap. Pembangunan dermaga yang memadai, serta berkomitmen untuk melaksanakan moratorium perizinan terutama di lintasan pelabuhan penyeberangan utama yang saat ini terjadi over supply kapal kenaikan tarif penyeberangan agar tercipta iklim usaha yang kondusif," katanya.
Menurut Khoiri, usulan itu wajar diutarakan untuk menjaga agar industri penyeberangan tetap hidup dan seimbang. Apalagi angkutan penyeberangan selama dua tahun belakangan ini juga tidak diberikan kebijakan penyesuaian tarif seperti moda transportasi lainnya.
"Kami tidak menginginkan tarif yang mahal seperti di angkutan penerbangan yang sampai naiknya 300 persen dan bagasi juga berbayar, tapi kami ingin memperoleh tarif yang adil dan memadai untuk keseimbangan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Gapasdap yang baru, lanjut Khoiri, tidak ingin membebani pelanggan, tetapi pihaknya juga harus menjaga kontinuitas layanan serta jaminan keselamatan pelayaran penyeberangan. Oleh sebab itu, Gapasdap mengharapkan tarif yang memadai.
Khoiri mengungkapkan salam Rakernas tersebut disepakati pengajuan kenaikan tarif angkutan penyeberangan sebesar 18 persen. Tarif sebesar itu diajukan mengingat dari bulan Mei 2017 sampai hari ini Gapasdap belum menikmati penyesuaian tarif.
"Ini sudah tertinggal sangat jauh dibandingkan dengan moda transportasi lain dan kami satu-satunya moda transportasi yang tidak mengalami penyesuaian tarif waktu angkutan Lebaran kemarin. Tidak ada batas atas, kami tetap dengan harga yang murah," katanya.
Dijelaskan, dengan adanya pembaruan kebijakan dari pemerintah tersebut maka ia memastikan industri penyeberangan di Indonesia akan terus ada dan berkembang dengan begitu akan tercipta suasana yang kondusif agar mencapai iklim usaha yang baik.
"Kalau kita bicara lebih penting yang mana sektor penerbangan dan sektor penyeberangan, kami jaih lebih bernilai dari sisi ekonomi juga Hankamnas. Kami menyatukan wilayah terluar dari pulau terpencil. Untuk kenaikan tarif di angka 18 persen bukan angka yang tinggi, dibanding dengan beban yang harus kami bayar untuk perawatan kapal," ujar Khoiri Soetomo.