Surabaya (ANTARA) - Komisi X DPR RI menyoroti pemerataan guru dan sarana prasarana sekolah pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi jenjang SMA/SMK di Jawa Timur pada tahun 2019.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono di Surabaya, Jumat, mengatakan evaluasi itu diberikan DPR saat kunjungan kerja Surabaya, Kamis (27/6).
"Kebijakan zonasi itu bagus, tapi harus ada evaluasi di sebaran sekolah. Walaupun Pemprov Jatim menjamin mereka tetap bisa masuk sekolah, tapi orang tua tetap menginginkan sekolah yang dianggap favorit bagi mereka," kata Hudiyono.
Ke depannya, kata Hudiyono, DPR menginginkan pola pikir masyarakat dalam menilai sekolah swasta harus diubah, karena saat ini sekolah swasta bisa menjadi strategi untuk meningkatkan pemerataan pendidikan.
"Jika dilihat dari komposisi negeri dan swasta, jumlah ini sudah mencukupi dengan lulusan. Hanya saja untuk meyakinkan masyarakat bahwa sekolah swasta juga mempunyai kualitas, pihaknya sudah menyiapkan program sekolah imbas," katanya.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi disparitas mutu, mulai manajemen hingga kurikulum itu yang akan ditata dalam program ini.
"Kalaupun sekolah swasta ingin pinjam lab praktikum boleh saja, karena program imbas kita juga diarahkan ke sana," ujarnya.
Program itu yang kemudian akan menjadi prioritas untuk meningkatkan pemerataan sekolah di Jawa Timur.
Terkait sekolah imbas, Hudiyono menambahkan ada spesifikasi khusus untuk menjadi "induk" dari program imbas, yakni sekolah dengan akreditasi A, kualitas lulusannya dan guru serta dokumen kurikulum untuk standarisasi mutu.
"Kami berharap dengan adanya sistem zonasi ini akan ada di dalam kelas yang heterogen, seorang pioneer yang punya nilai tinggi akan jadi tutor bagi teman-teman sebayanya. Dengan begitu akan memicu anak-anak untuk meningkatkan hasil pembelajaran mereka," ucapnya.
DPR soroti pemerataan guru dan sapras sekolah pada pelaksanaan PPDB
Jumat, 28 Juni 2019 18:17 WIB
Kebijakan zonasi itu bagus, tapi harus ada evaluasi di sebaran sekolah.