Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jairi Irawan, mendorong lahirnya norma baru terkait pola hubungan antara guru, murid, dan orang tua guna mencegah terulangnya kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.
“Diperlukan norma baru, pola hubungan antara guru dan murid. Mana tindakan yang dibolehkan dan mana yang tidak. Ini penting agar guru merasa aman dalam menjalankan tugas,” ujar Jairi di Surabaya, Rabu.
Jairi menilai semakin banyak muncul persoalan antara guru, murid, maupun keluarga murid yang berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) perlu segera direspons melalui penyusunan batasan dan pedoman yang lebih jelas.
Ia menjelaskan bahwa pembuatan norma baru harus melibatkan Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan, aparat penegak hukum, hingga media massa.
Sinergi diperlukan agar ada kesepahaman dalam membedakan tindakan kedisiplinan dengan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Dinas Pendidikan, APH, dan media harus memiliki pemahaman yang sama. Jangan sedikit-sedikit dianggap kekerasan dan langsung menjadi pemberitaan. Perlu ruang klarifikasi agar tidak serta-merta masuk ranah hukum,” kata Ketua Golkar Tulungagung ini.
Jairi juga menilai penyelesaian berbasis keadilan restoratif perlu diperkuat, terutama pada kasus-kasus yang muncul akibat perbedaan tafsir antara kewajiban guru mendisiplinkan murid dan persepsi murid atau orang tua yang merasa tindakan tersebut membahayakan.
“Kadang guru merasa tengah mendisiplinkan, tetapi murid melihatnya sebagai kekerasan sehingga dilaporkan. Untuk itu, restorative justice perlu dikedepankan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan peran orang tua melalui kegiatan parenting di sekolah.
Menurut dia, masih banyak orang tua yang belum memahami peran bersama antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak.
Jairi menyebutkan bahwa penerapan norma baru nantinya dapat diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, serta pihak media massa guna memastikan alur penanganan persoalan di sekolah lebih terarah.
Ia berharap penyusunan norma tersebut segera dilakukan agar dunia pendidikan memiliki landasan yang kuat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi guru dan siswa.
