Probolinggo (ANTARA) - Beberapa tokoh agama di Kota Probolinggo, Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ajakan mengikuti people power, karena semua tokoh agama dan tokoh masyarakat sepakat menolak gerakan tersebut yang dinilai melanggar konstitusi.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat Kota Probolinggo tidak mudah terprovokasi ajakan mengikuti people power, baik sebelum maupun saat pengumuman penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019," kata Ketua MUI Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad AF di Kota Probolinggo.
Ia mengatakan Pemilu 2019 di Kota Probolinggo sampai hari ini masih berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga proses pemilu tinggal menunggu pengumuman dan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Probolinggo pun memberikan apresiasi kinerja semua pihak yang terlibat di dalam pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga pesta demokrasi itu bisa berjalan dengan sukses," tuturnya.
Menurutnya para tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kota Probolinggo juga sepakat menolak adanya ajakan gerakan people power, sehingga MUI mengimbau masyarakat yang berakhlak dan beradab untuk menghormati dan menerima ketetapan KPU tersebut.
"Melalui sosialisasi dan intens rapat koordinasi dengan MUI, ormas Islam, tokoh lintas agama (FKUB), tokoh perempuan, hingga pemilih milenial, maka MUI Kota Probolinggo juga sepakat menolak gerakan politik uang, hoaks, hingga ujaran kebencian," katanya.
Baca juga: Jaga persatuan, FKUB Lumajang serukan menolak "people power"
Baca juga: Seminar Puskapsi Unej, Pakar hukum nyatakan "people power" menolak hasil pemilu inkonstitusional
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo Dr Abdul Halim yang mengatakan "people power" sudah selesai pada tanggal 17 April 2019 yakni lebih dari 192 juta rakyat Indonesia secara konstitusional menggunakan hak pilihnya dalam proses demokrasi melalui Pemilu 2019 yang jujur adil dan transparan.
"Kami mengimbau tidak ada gerakan people power yang inkonstitusional, sehingga diharapkan semua pihak menahan diri dan menunggu hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU pada tanggal 22 Mei 2019," katanya.
Menurutnya upaya Polri dan TNI, serta seluruh elemen penyelengara pemilu yang telah melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan pemilu yang baik, mulai dari sebelum sampai sesudah pemungutan suara Pemilu 2019.
"Ditambah dengan dukungan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut menjadi faktor yang penting dalam keberhasilan Pemilu 2019 yang menyuguhkan suasana aman dan damai bagi lebih 200 juta penduduk Indonesia," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh untuk mengikuti ajakan gerakan rakyat yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia karena "people power" yang menolak hasil pemilu dapat menciderai demokrasi di Indonesia.
Baca juga: FKUB Sidoarjo mengajak masyarakat tidak terprovokasi "people power"
Baca juga: MUI Kabupaten Kediri : kekuatan masyarakat gunakanlah untuk memperkuat negara