Surabaya (ANTARA) - Legislator menilai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, perlu dilengkapi fasilitas berupa mobil komando atau mobil pengeras suara serta tim negosiator agar dalam melaksanakan tugas penegakan perda selalu mendahulukan pendekatan kemanusian atau humanis.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Minggu, mengatakan mobil komando itu penting agar segala bentuk penertiban yang dilakukan Satpol PP di lapangan bisa dilakukan secara humanis.
"Banyak para pelaku usaha yang ditertibkan mengaduh ke dewan karena saat penertiban kurang humanis," katanya.
Menurut dia, harusnya dalam penertiban ada beberapa tahapan yang harus dilakukan Satpol PP Kota Surabaya yakni dengan mengedepankan negosiator, pemberian surat peringatan dan adanya mobil komando sebagai langkah humanis dalam bertugas.
"Ini perlu dilakukan agar Satpol PP pada saat menjalankan tugasnya mendapat simpati dari warga Surabaya," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Selama hampir lima tahun menjadi anggota DPRD Surabaya, Anugrah mengaku belum pernah ada pengajuan mobil komando. Bahkan ia tidak pernah melihat adanya mobil komando dan tim negositor selama Satpol PP kota Surabaya menjalankan tugasnya.
"Kami harapkan jangan melakukan kekerasan dalam menjalankan tugas sebab apapun mereka adalah warga kita juga," katanya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini melihat beberapa kejadian salah satunya di penertiban sejumlah pedagang Pasar Pabean yang langsung dilakukan tidak humanis atau tidak melakukan pendekatan persuasif.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto sebelumnya mengatakan dalam melakukan penertiban pihaknya mengedepankan penertiban secara humanis. Menurut Irvan, petugas Satpol PP bukanlah aparat polisi atau tentara, yang menangani sebuah kasus dengan menggunakan senjata.
Oleh karena itu, lanjut dia, aparat penegak perda tetap akan mendahulukan pendekatan humanis dan pencegahan ketimbang tindakan yang berpotensi kekerasan.
Untuk melakukan pendekatan yang humanis tersebut Satpol PP kota Surabaya telah dibentuk regu satuan tugas yang masing-masing mempunyai tugas dan fungsi berbeda-beda, mulai dari satuan gerak cepat, satuan negosiator, satuan huru hara, satuan air, dan satuan reklame yang biasanya diperbantukan untuk penanganan kejadian kebakaran. Bahkan juga membentuk Tim Satpol PP cantik yang beranggotakan wanita. (*)
Legislator nilai Satpol PP Surabaya perlu dilengkapi mobil komando
Minggu, 10 Maret 2019 19:05 WIB
Banyak para pelaku usaha yang ditertibkan mengaduh ke dewan karena saat penertiban kurang humanis