Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu, memusnahkan sebanyak 12.576 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang mengalami berbagai kerusakan atau invalid dengan cara dibakar.
Pejabat Kepala Disdukcapil Bojonegoro Tedjo Sukmono usai pembakaran KTP-e invalid menjelaskan, pemusnahan KTP-e yang dilakukan di daerahnya mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri tertanggal 17 Desember 2018.
Di dalam surat Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 417.13/24149/Dukcapil tentang Pelaksanaan Pemusnahan KTP-el Rusak atau invalid.
"Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada bupati/walikota di seluruh daerah untuk menugaskan disdukcapil memusnahkan KTP-el yang invalid," katanya.
KTP-el yang dimusnahkan itu merupakan keping blangko KTP-el yang mengalami berbagai kerusakan, antara lain, tulisan nama di KTP-el "mblobor" (tidak terbaca), ada juga KTP-el yang laminatingnya rusak, juga berbagai kerusakan yang lainnya.
"KTP-el invalid yang dibakar, jenis kerusakannya bermacam-macam," ujarnya seraya menambahkan bahwa KTP-el yang dibakar itu merupakan KTP-el invalid sepanjang 2013-2018.
Yang jelas, menurut dia, dengan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri pemusnahan KTP-el yang invalid akan dilakukan dengan cara dibakar setiap pekan.
"Kita akan memusnahkan KTP-el yang invalid setiap pekan sekali untuk memastikan tidak ada KTP-el invalid yang beredar," ucapnya.
Terkait warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, ia menjelaskan bahwa pemkab sudah menginstruksikan kepada seluruh kecamatan (28 kecamatan) untuk segera melakukan perekaman KTP-el kepada semua warganya yang belum memiliki KTP.
Namun, lanjut dia, perekaman yang dilakukan, seperti pengambilan sidik jari dan retina mata di kecamatan itu tidak langsung warga bisa memperoleh KTP-el, karena pencetakan KTP-el hanya bisa dilakukan di disdukcapil.
"Tapi, kalau sudah melakukan perekaman sewaktu-waktu dibuatkan KTP-el sudah bisa," ucapnya.
Ia menambahkan dukcapil sekarang ini hanya tinggal memiliki sekitar 500 keping blangko KTP-el yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan warga yang mencari KTP-el dalam sehari. Padahal, warga yang datang rata-rata bisa sekitar 400 orang per hari.
"Kami sekarang mengirimkan petugas ke Jakarta untuk meminta tambahan keping blanko KTP-el," ucapnya. (*)