Bojonegoro (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memastikan 365 desa/kelurahan dari 430 desa/kelurahan di daerah itu sudah siap melayani kepengurusan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman mengatakan, pada tahun 2022 layanan kependudukan dialihkan di masing-masing kecamatan. Kemudian dengan semangat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tahun 2023 pengurusan data kependudukan bisa dilakukan di desa/kelurahan.
"Dalam kurun waktu setahun di 2023, sudah ada 365 desa/kelurahan dari 430 desa/kelurahan sudah bisa melayani pengurusan data kependudukan. Setahun itu waktu yang cepat karena setiap desa banyak melayani pemohon, kami dorong kemandirian desa," katanya.
Pengurusan data kependudukan di desa/kelurahan tersebut meliputi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah. Hal tersebut, selain untuk mempermudah masyarakat, pengurusan data kependudukan dapat mengurangi biaya dan waktu bagi masyarakat.
Sementara pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), desa/kelurahan menjadi loket pendaftaran dan data pemohon dikirim ke kecamatan dan dari kecamatan baru masuk ke server. "Kecuali KTP diurus di kecamatan karena akses, alat print KTP dan blangko," ujar Yayan.
Mengenai kendala desa/kelurahan lain yang belum bisa membuka layanan pengurusan data kependudukan, menurut Yayan, ketika sosialisasi sudah disampaikan terkait semua pembiayaan, yakni operator dan sarana prasarana dibebankan ke desa/kelurahan masing-masing.
Meskipun tidak mempersoalkan pembiayaan, tetapi ada hal terpenting yang harus diperhatikan terkait akses sinyal yang harus memadai. "Kendalanya jaringan sinyal, karena sinyal belum stabil dan operator desa belum ada," katanya.
Sesuai data penduduk dan KK pada semester 1 tahun 2024 menunjukkan jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.365.109 orang , terdiri atas 685.657 laki-laki dan 679.452 perempuan. Sementara jumlah KK mencapai 466.853 keluarga.
Melalui semangat melayani masyarakat, lanjut Yayan, Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2023 mendapat penghargaan dari pemerintah daerah Bojonegoro menjadi juara 1 kategori OPD sebagai teknologi dan inovasi.
"Juri yang menilai dari pihak independen yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi dan dewan teknologi," kata Yayan.