Situbondo (Antaranews Jatim) - Puluhan pengacara dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) dan pengurus NU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengambil alih lahan tanah sawah aset NU yang sebelumnya diduga diserobot seorang warga setempat.
"Lahan seluas 5.300 meter persegi yang lokasinha di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, merupakan hasil membeli dari dua orang yakni saudara AG dan IN pada Tahun 1998," ujar Humas LPBH NU Situbondo, Fathol Bari di Situbondo, Rabu.
Bahkan, lanjut dia, lahan tanah sawah aset NU itu sudah terbit sertifikat hak milik (SHM) dan akta jual beli (AJB) dan saat ini dalam proses penerbitan SHM di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Situbondo.
Ia mengaku terkejut tiba-tiba ada pihak lain berinisial HL warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, yang mengklaim lahan tersebut miliknya dan langsung melakukan pembajakan lahan sawah aset NU tersebut.
Ia menceritakan, sebelumnya pihak lain berusaha menyerobot dan membajak lahan tanah sawah aset NU itu, sempat dihalangi seorang warga setempat, namun justru mendatangkan preman setempat dengan membawa senjata tajam.
"Lahan ini sudah dimiliki lembaga NU selama 20 tahun dan sudah bersertifikat, bahkan sebagian sudah ada bangunannya. Kok malah dibajak orang lain, makanya kami rebut kembali hari ini. Semestinya kalau itu milik penyerobot ya digugat melalui jalur hukum dan tetap akan kita hadapi," ucapnya.
Sementara Kepala Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Sucipto mengatakan tidak hanya lahan milik lembaga NU saja yang diklaim pihak lain, lahan milik orang lain seperti Hj. Hosna yang sudah bersertifikat juga dikuasai dengan cara mengerahkan preman dengan modus menakut nakuti.
"Tidak hanya milik NU yang diserobot, milik orang lain yang sudah bersertifikat juga dikuasai dan sudah dilaporkan ke Polres Situbondo yang sekarang masih proses," paparnya.
Sedangkan Kapolsek Kapongan, Iptu Pramana mengatakan untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya telah melakukan pendekatan terhadap pihak lawan yang rencananya juga akan menurunkan massa.
"Tadi malam kami sudah lakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak lawan agar tidak menurunkan massa ke lokasi, tujuannya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan bersama," ujarnya.
Dalam pantauan di lokasi, puluhan personel polisi berjaga-jaga di lokasi aset NU yang diduga diserobot pihak lain.
Puluhan pengacara LPBH-NU dan pengurus NU juga berada di lokasi dan melakukan penanaman padi di sawah yang diklaim pihak lain itu. (*)
LPBH-NU Situbondo Ambil Alih Aset Diserobot Warga
Rabu, 5 Desember 2018 17:46 WIB
Lahan ini sudah dimiliki lembaga NU selama 20 tahun dan sudah bersertifikat, bahkan sebagian sudah ada bangunannya