Situbondo (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, melakukan tes urine warga binaan secara acak dan seluruh petugas rutan sebagai upaya memperkuat pengawasan untuk deteksi dini dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkoba, Kamis.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Suwono mengatakan, tes urine bagi warga binaannya termasuk pegawai rumah tahanan negara itu menjadi salah satu langkah konkret untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.

"Kegiatan tes urine secara mendadak ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto," katanya di Situbondo, Kamis.

Menurut Suwono, tes urine mendadak ini menjadi langkah penting untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan itu merupakan syarat utama keberhasilan pembinaan.

"Dan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas petugas di Rutan Situbondo," ucap Suwono.

Tes urine petugas dan narapidana itu, katanya, bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari program pembinaan berkelanjutan.

"Jadi, lingkungan yang bersih dari narkoba adalah syarat mutlak agar proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan optimal," ujar Suwono.

Dari hasil tes urine seluruh petugas dan sepuluh orang warga binaan, katanya, menunjukkan tidak satu pun warga binaan atau petugas yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Setiap petugas dan warga binaan berpotensi dilakukan pemeriksaan, dan jika terbukti positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas dan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Suwono.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026