Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih memproses kelengkapan persyaratan administrasi sebanyak 80 bidang tanah atau lahan milik warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, yang dibebaskan untuk lokasi proyek pembangunan Waduk Gongseng.
"Saat ini BPN masih memproses kelengkapan persyaratan administrasi tanah milik warga di desa kami yang akan dibebaskan untuk proyek Waduk Gongseng," kata Kepala Desa Papringan, Gunari, di Bojonegoro, Jumat.
Menurut dia, ada sebagian tanah milik warga yang persyaratan aministrasinya masih kurang tepat, misalnya, luas tanah yang dibebaskan tidak sama dengan data yang ada di desa.
"Ya, kita tidak tahu kemungkinan BPN akan melakukan ukur ulang," ucapnya.
Ia juga mengaku belum memperoleh informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, terkait pemberian uang ganti rugi tanah sebanyak 80 bidang dengan luas 13,2833 hektare, yang jumlah totalnya mencapai Rp17 miliar.
Gunari menambahkan, masih ada empat warga di desanya yang lahannya dibebaskan dengan persyaratan administrasi tanah sudah lengkap, tetapi belum memperoleh uang pengganti dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, karena yang bersangkutan berada di luar kota.
"Dua warga ada di Surabaya, satu warga di Tuban, dan satu warga lainnya di Kalimantan," ujarnya.
Mengenai belum adanya informasi pemberian ganti rugi 80 bidang tanah di Desa Papringan itu dibenarkan Kasi Pemanfaatan Air Baku Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Bojonegoro Doddi Sigit Wijaya.
"Sampai hari ini saya belum memperoleh informasi terkait pemberian uang ganti rugi tanah 80 bidang itu," ujarnya.
Diperoleh keterangan dari rapat koordinasi percepatan Waduk Gongseng pada 17 Oktober di Pemkab Bojonegoro, bahwa BPN masih belum bisa menyimpulkan waktu pemberian ganti rugi tanah di Desa Papringan, karena masih dalam proses verifikasi administrasi.
Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.
"Saat ini pembangunan Waduk Gongseng terus berjalan dengan target selesai pada 2019," ucap Doddi. (*)
BPN Bojonegoro Proses Kelengkapan Administrasi Lahan untuk Proyek Waduk
Jumat, 9 November 2018 16:18 WIB
Sampai hari ini saya belum memperoleh informasi terkait pemberian uang ganti rugi tanah 80 bidang itu