Malang (Antaranews Jatim) - Kota Malang meraih penghargaan bidang Keamanan Pangan bersamaan dengan Peringatan Hari Pangan se-Dunia 2018 yang diselenggarakan di JX International Convention Exhibition Surabaya, Senin (5/11).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Malang Sutiaji oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Selain Wali Kota Malang, penghargaan juga diberikan kepada Ketua TP PKK provinsi Jawa Timur Nina Soekarwo untuk bidang Pemanfaatan Lahan bagi Peningkatan Ketersediaan Pangan dan Gizi Keluarga.
Bupati Ngawi juga meraih penghargan untuk bidang Peningkatan Ketersediaan Pangan, Bupati Banyuwangi bidang Distribusi Hasil Pertanian, Bupati Lumajang bidang Diversifikasi Pangan, Bupati Ponorogo bidang Pemanfaatan Lahan Marginal/Kritis, serta bidang Inovasi Konsumsi Pangan Lokal diberikan kepada Bupati Lamongan.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Malang Sutiaji mengemukakan pemenuhan kebutuhan pangan, seperti amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, merupakan hal substansial kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan keamanan pangan agar tersedianya asupan nutrisi yang tepat bagi masyarakat luas dan aman bagi segenap anggota masyarakat.
"Kota Malang, dengan jumlah lahan yang semakin menyempit akibat alih fungsi, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terbanyak dari luar daerah. Oleh karenanya, Pemkot Malang memandang penting untuk mengedukasi tentang pengetahuan keamanan pangan di kalangan masyarakat, baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen," ujar Sutiaji.
Hal ini berlaku untuk pangan segar baik yang berasal dari tumbuhan, hewan, dan ikan maupun hasil pangan olahan. Apalagi, konsumsi pangan dan kebanyakan UKM di kota Malang didominasi oleh produk olahan maupun produk teknologi hasil pertanian dan pascapanen.
Untuk itu, secara masif Pemkot Malang melakukan upaya pengelolaan pangan yang aman untuk mencegah kemungkinan dari cemaran bahaya biologis, fisik, dan kimia yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, misalnya residu pestisida, mikotoksin , logam berat, penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak diperbolehkan, seperti formalin, boraks, rodamin B, maupun metanil yellow.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang Sri Winarni mengatakan implementasi yang telah dilaksanakan di Kota Malang terkait Keamanan Pangan, antara lain menyiapkan informasi dalam bentuk brosur, leaflet, dll,.
Selain itu, sosialisasi, promosi, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan segar dengan pengambilan sampel dari petani dan pedagang di wilayah Kota Malang untuk diuji laboratorium yang telah terakreditasi, pengambilan sampel dan uji Rapid Tes Kit untuk pangan olahan di sekolah, pedagang, maupun pasar, serta monitoring terkait isu keamanan pangan ,baik pangan segar asal tumbuhan, hewan maupun ikan.
Hari Pangan se-dunia mengambil tema "Our fictions are our future", merupakan momentum penguatan program ketahanan pangan di Jawa Timur dan Indonesia. "Sumbangan ketahanan pangan Jawa Timur luar biasa. Jawa Timur itu back bone (tulang punggung) bagi Indonesia, sebab sekitar 19,93 persen pemenuhan kebutuhan pangan di Tanah Air sumbangsih dari Jatim, " kata Gubernur Jatim Soekarwo.
Tantangan terbesarnya, menurut gubernur, adalah ada 1.953 hektar lahan pertanian berubah fungsi menjadi lahan perumahan, industri, dll. "Maka yang harus dilakukan, bagaimana meningkatkan produktivitas, tidak bergantung lahan tapi cari bibit yang baik," paparnya.
Secara khusus, Gubernur Soekarwo meminta Kepala Daerah (wali kota/bupati) untuk mencermati dan memonitor lahan pertanian yang berkelanjutan di daerah masing-masing. "Itu lahan kan sudah di Peraturan Wali Kota (Perwal) dan peraturan Bupati (Perbup), jadi tolong diawasi agar tidak semakin habis," ucapnya.(*)
Kota Malang Raih penghargaan Keamanan Pangan di Hari Pangan Se-Dunia
Senin, 5 November 2018 14:14 WIB
Kota Malang, dengan jumlah lahan yang semakin menyempit akibat alih fungsi, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terbanyak dari luar daerah. Oleh karenanya, Pemkot Malang memandang penting untuk mengedukasi tentang pengetahuan keamanan pangan di kalangan masyarakat, baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen.