Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Surabaya yakni BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rungkut, Karimun Jawa, Tanjung Perak dan juga Darmo meningkatkan Sinergitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) seperti rumah sakit dan juga klinik di Kota Surabaya.
Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono, Selasa mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk tukar pikiran terkait dengan hambatan pelayanan yang ada di lapangan.
"Sekaligus sebagai apresiasi terhadap rumah sakit dan klinik atas peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dilaksanakan," katanya di sela Gathering Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se Surabaya dengan tema "Bangun Harmoni Untuk Pelayanan Setulus Hati" di salah satu hotel di Surabaya.
Ia mengemukakan, secara nasional saat ini sudah ada sekitar tiga ribu rumah sakit dan juga klinik yang menjalin kerja sama PLKK ini, sehingga peserta bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan jika terjadi kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas.
"Dalam kesempatan ini, kami juga menginformasikan kepada peserta yang hadir kalau kedepan akan ada pelayanan 'home care dimana para peserta yang menjadi pasien tidak perlu lagi antre di rumah sakit, karena dokter agau juga perawat akan datang ke rumah pasien. Dan kami akan menanggung semua biasanya," ujarnya.
Disinggung terkait dengan rencana realisasinya, dirinya menyatakan saat ini tinggal digedok saja aturan itu, karena rumusannya sudah dibuat dan sudah diperkirakan secara matang.
"Kami berharap secepatnya bisa direalisasikan, semoga Oktober nanti layanan itu sudah bisa segera dinikmati oleh para peserta yang mengalami kecelakaan kerja," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gigih Mulyo Utomo selaku Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, menjelaskan kegiatan ini dihadiri 316 undangan dari berbagai PLKK kerja sama se Surabaya.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus meningkatkan pemberian pelayanan kepada peserta dan penyeragaman informasi terkini tentang koordinasi pelayanan kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kesehatan Fasilitas," ujarnya.
Dari data yang ada, sampai dengan Agustus 2018 empat cabang se Surabaya telah membayarkan 40.034 klaim dengan total Rp500,6 Miliar.
Pembayaran tersebut terdiri dari 31.527 klaim JHT sebanyak Rp442,63 Miliar, 495 klaim JKM sejumlah Rp13,26 Miliar, 5.289 klaim JKK total Rp41,3 Miliar dan 2.723 klaim JP sebesar Rp3,39 Miliar.
Total keseluruhan PLKK kerja sama di Surabaya adalah 217 PLKK terdiri dari 47 Rumah Sakit (RS) dan 170 Klinik kerja sama.(*)