Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengusulkan kepada Kementerian ESDM lima geosite masuk kawasan cagar alam geologi (KCAG) sebagai usaha untuk pengembangan objek wisata.
Kasubag Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Danang Aries Subiyanto, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan lima geosite yang diusulkan masuk KCAG yaitu Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem.
Selain itu, Dung Latung di Desa Ndrenges, Kecamatan Sugihwaras, situs fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Lainnya, "petroleum geoheritage" Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan.
"Surat usulan lima geosite sudah diterima Badan Geologi Nasional Kementerian ESDM, Senin (3/9)," ucapnya.
Dengan demikian, menurut dia, usulan dari pemkab itu akan disampaikan Badan Geologi kepada Kementerian ESDM untuk memperoleh penetapan.
"Kemungkinan ya September ini penetapan lima geosite sebagai KCAG sudah dikeluarkan Kementerian ESDM," kata dia menegaskan.
Terkait geosite lainnya, menurut dia, juga akan ditetapkan sebagai KCAG, tapi prosesnya hanya melalui keputusan Bupati Bojonegoro.
"Kalau memang penetapan lima geosite sebagai KCAG sudah keluar maka segera kami proses penetapan geosite lainnya masuk KCAG," tuturnya.
Tim UPNV Yogyakarta, sebelumnya mengusulkan 21 geosite di Bojonegoro masuk KCAG kepada Badan Geologi Kementerian ESDM.
Dari hasil verifikasi Badan Geologi Kementerian ESDM tujuh geosite ditetapkan bisa masuk KCAG sehingga mengantarkan daerah setempat memperoleh sertifikat Geopark Nasional hamparan minyak bumi dari Menko Kemaritiman.
Geosite lainnya yang juga diusulkan masuk KCAG antara lain, Kedungmaor, di Kecamatan Temayang, Watu Gandul dan Banyu Kuning, dan Gunung Batu semuanya di Kecamatan Gondang.
Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani, menambahkan bahwa sejumlah lokasi geosite yang lokasinya di kawasan hutan seperti situs fosil hiu di Desa Jono, Kecamatan Temayang dan Watu Gandul, di Kecamatan Gondang, membutuhkan pengamanan.
"Di situs gigi hiu purba banyak fosil gigi hiu yang hilang diambil orang. Begitu pula di kawasan geosite Watu Gandul banyak batu yang diambil orang dengan memanfaatkan truk," ujarnya.
Pihaknya, lanjut dia, tidak mungkin bisa mengamankan karena tugas Perhutani hanyalah mengamankan tegakan jati di kawasan hutan. (*)