Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, membahas "Geopark" Nasional hamparan minyak bumi untuk dikembangkan sebagai objek wisata dengan membentuk pengelola yang melibatkan berbagai pihak.
"Kalau sampai akhir tahun ini tidak ada penanganan maka kita (pemkab) akan kena teguran," kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Darmawan, dalam pembahasan itu di Bojonegoro, Senin.
Dalam pembahasan "Geopark" Nasional hamparan minyak bumi dipimpin langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Setyo Yuliono, dengan dihadiri jajarannya, seperti dinas kebudayaan dan pariwisat (disbudpar) dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro.
lebih lanjut Darmawan menyebutkan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta pada awalnya mengusulkan 21 geosite yang masuk Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) kepada Badan Geologi Nasional Kementerian ESDM.
"Dari hasil verifikasi tujuh geosite yang kemudian mengantarkan Bojonegoro memperoleh sertifikat Geopark Nasional dari Menko Kemaritiman," ucapnya.
Sesuai data di SDA Pemkab menyebutkan tujuh geosite yang masuk KCAG, yaitu "petroleum geoheritage The Little" Teksas Wonocolo di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, juga di Kecamatan Kedewan.
Geopark lainnya yaitu Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, dan lokasi temuan atau situs fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Setyo Yuliono mengatakan upaya untuk pengembangan Geopar Nasional sebagai kawasan objek wisata harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kalau perlu kita bersama-sama mendatangi Badan Geologi Kementerian ESDM untuk meminta
Ia juga sepakat bahwa pengelola di lapangan geosite yang masuk KCAG di kawasan hutan dilakukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Ya sama sajalah kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) dan LMDH," ucapnya.
Manajer Bisnis KPH Bojonegoro Ahmad Yani mendesak pemkab segera mengamankan kawasan geosite yang masuk Geopark Nasional di kawasan hutan agar tidak rusak.
Ia mencontohkan di lokasi kawasan hutan yang terdapat situs fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang, diketahui fosil gigi hiu yang menempel di bebatuan banyak yang hilang diambil warga.
Tidak hanya itu, lanjut dia, di Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, yang juga masuk geosite Geopark Nasional hamparan minyak bumi, yang lokasi setempat terdapat tempat air yang mengeluarkan minyak dan gas diketahui ada kucing mati.
"Tugas Perhutani hanya mengamankan tegakan kayu jati, ya tidak bisa untuk mengamankan kawasan hutan terkait KCAG," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta pemkab bersama Perhutani segera mengamankan geosite yang masuk kawasan cagar alam geologi (KCAG) dengan membuat pengaman, misalnya, memberikan pagar sekaligus menentukan lokasi yang akan dikembangkan sebagai objek wisata.
"Pengamanan kawasan yang masuk KCAG sangat penting sebelum dipromosikan," ujarnya. (*)
Pemkab Bojonegoro Bahas "Geopark" Nasional untuk Wisata
Senin, 13 Agustus 2018 19:59 WIB
Kalau sampai akhir tahun ini tidak ada penanganan maka kita (pemkab) akan kena teguran.