Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) mengamankan geosite yang masuk kawasan cagar alam geologi (KCAG) di kawasan hutan di wilayahnya.
"Kami tidak mungkin mengamankan KCAG, sebab tugas Perhutani hanya mengamankan tegakan jati di atas tanah kawasan hutan," kata Manajer Bisnis KPH Bojonegoro Ahmad Yani, di Bojonegoro, Jumat.
Pihaknya, juga sudah menyampaikan secara langsung kondisi sejumlah geosite KCAG di kawasan hutan terkait pengamanan kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setyo Yuliono.
Bahkan, lanjut dia, sesuai ketentuan Perhutani bisa saja memanfaatkan geosite yang masuk KCAG untuk pengembangan pariwisata bekerja sama dengan pihak luar dengan melibatkan masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Sejumlah KCAG yang ada sama sekali belum ada langkah-langkah untuk pengamanan," ujarnya.
Ia memberikan gambaran batu-batu di kawasan Watu Gandul di Kecamatan Gondang, yang lokasinya masuk kawasan tanah Perhutani, juga masyarakat, setiap hari ditambang.
"Penambangan batu di Watu Gandul rata-rata empat truk per harinya," ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, situs fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang, juga kondisinya rusak, karena banyak gigi hiu yang menempel di batu diambil orang.
"Seharusnya geosite yang ada diamankan dulu dengan cara diberi pagar juga dijaga agar tidak dirusak orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Begitu pula, lanjut dia, di Dung Lantung, di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras,airnya kembali disedot warga dengan memanfaatkan mesin pompa air.
"Lokasi Dung Latung juga belum ada pengamanan sama sekali," ucapnya.
Kasubag Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Danang Aries Subiyanto, menambahkan pemkab mengusulkan lima geosite masuk KCAG yaitu Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem.
Selain itu, Dung Latung di Desa Ndrenges, Kecamatan Sugihwaras, situs fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Lainnya, "petroleum geoheritage" Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan. Lokasi geosite di Kecamatan Kedewan itu, masuk KPH Cepu, Jawa Tengah.
Usulan disampaikan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM, sedangkan geosite lainnya yang juga masuk KCAG akan ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Bojonegoro. (*)
Perhutani Bojonegoro Minta Pemkab Amankan KCAG
Jumat, 14 September 2018 19:22 WIB
Kami tidak mungkin mengamankan KCAG, sebab tugas Perhutani hanya mengamankan tegakan jati di atas tanah kawasan hutan