Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan juga minuman keras berbagai merek dalam rangka memberantas barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Kamis mengatakan, dalam pemusnahan kali ini terdapat 1.858 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek.
"Kemudian juga ada 20,3 kilogram ganja yang merupakan hasil tangkapan dari dua kasus narkotika yang dilakukan satuan reserse narkoba dari jaringan Medan-Sidoarjo-Surabaya," ujarnya saat temu media di Sidoarjo, Kamis.
Ia mengemukakan, ganja tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang pertama dengan tersangka IB dengan barang bukti ganja 8,5 kilogram.
"Sedangkan untuk kasus yang kedua dengan tersangka berinisial RP dengan barang bukti berupa ganja seberat 11,8 kilogram," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk barang bukti berupa minuman keras adalah hasil razia dari satuan Sabhara dan Polsek Jajaran Polresta Sidoarjo selama sepuluh hari terakhir.
"Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incenerator sehingga terbakar habis dan untuk minuman keras akan dilindas dengan menggunakan alat berat," katanya.
Ia mengatakan pengungkapan kasus seperti ini akan terus menerus dilakukan dan bertekad untuk memberantas peredaran Narkoba maupun minuman yang ada di wilayah Sidoarjo.
"Namun, saya meminta dukungan semua pihak untuk melakukannya, terutama kepada Bupati Sidoarjo yang telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan peredaran Miras di Sidoarjo. Selain itu, juga dikeluarkan surat edaran penutupan tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran Miras di Sidoarjo," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta masyarakat Sidoarjo mewaspadai peredaran gelap Narkoba di lingkungannya dan meminta untuk ikut mengawasi peredaran minuman keras.
"Saya merasa prihatin dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan kali ini. Khususnya barang bukti minuman keras yang berhasil diungkap Polresta Sidoarjo dan menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mewaspadai penyakit masyarakat tersebut," ujarnya.(*)
Video Oleh Indra Setiawan
Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkotika (Video)
Kamis, 17 Mei 2018 13:41 WIB
Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incenerator sehingga terbakar habis dan untuk minuman keras akan dilindas dengan menggunakan alat berat