Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menangkap dua warga negara (WN) Malaysia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis etomidate melalui Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing dalam ungkap kasus di Sidoarjo, Rabu, menyatakan, dua warga negara Malaysia berinisial MHH dan MR berhasil ditangkap beserta penyitaan barang bukti tiga botol etomidate sebanyak 1.290 mililiter.

"Kami menerima informasi dari petugas Bea Cukai dan langsung melakukan penindakan bersama hingga berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia yang diduga membawa zat terlarang melalui Bandara Juanda," kata Tobing.

Tobing menyatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi dari Bea Cukai Juanda, pada 4 Mei 2026, mengenai seorang penumpang yang diduga berperan sebagai kurir narkoba saat menjalani pemeriksaan di area kedatangan internasional Terminal 2 Bandara Juanda.

Petugas kemudian mengamankan MHH, di area pelataran bandara sebelum membawanya ke kantor Bea Cukai Bandara Juanda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Tobing, petugas menemukan tiga botol cairan yang selanjutnya dikonfirmasi setelah diuji di Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengandung etomidate yang termasuk dalam narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke Jakarta untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Dalam pengembangan tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan warga negara Malaysia lainnya, MR, di sebuah hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, yang diduga bertugas menerima tiga botol etomidate tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, penyidik memperoleh keterangan bahwa aksi penyelundupan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial H, warga negara Malaysia, yang saat ini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kedua tersangka mengaku menjalankan perintah dari seorang pengendali yang saat ini masih kami buru, dan proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat," kata Tobing.

Hingga kini, kedua tersangka tengah ditahan di Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026