Probolinggo (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, meminta para petambak meningkatkan kualitas garam dan tidak khawatir dengan kebijakan pemerintah yang akan mengimpor garam.
"Kebijakan pemerintah sudah tepat karena memang sektor industri memerlukan garam berkualitas tinggi yakni dengan kadar NaCl di atas 97 persen," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi di Probolinggo, Sabtu.
Menurutnya garam impor tersebut masuk kualitas produksi (KP) 1 dan untuk kebutuhan industri, sedangkan garam yang diproduksi oleh petambak garam lokal masuk kualitas produksi (KP) 2.
"Fokus petambak garam saat ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas produksi karena mayoritas produksi garam di Probolinggo adalah KP2," tuturnya.
Jika produksi garam petambak lokal mayoritas KP1, lanjut dia, maka secara otomatis harga jual di pasar akan meningkat dan kebutuhan industri pun bisa dipenuhi oleh hasil produksi lokal.
"Tugas kami di Dinas Perikanan adalah bagaimana agar petambak garam bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi," katanya.
Kendati demikian, Dedy juga berharap garam impor tidak masuk ke sektor konsumsi karena sektor tersebut sudah dipenuhi oleh produksi garam lokal di sejumlah daerah, termasuk petambak garam Probolinggo.
"Untuk bidang tata niaga garam merupakan kewenangan dari Disperindag karena mereka yang mengawasi, sehingga kami tekankan sebenarnya petani tidak perlu khawatir akan impor garam," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Kabupaten Probolinggo Buhar mengatakan kebijakan pemerintah melakukan impor garam dapat berdampak pada anjloknya harga garam di daerah.
"Kami khawatir garam impor untuk industri itu bocor dan terserap ke sektor konsumsi, sehingga berdampak pada serapan garam petani akan berkurang dan harga jualnya bisa anjlok," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kepada sejumlah media di Jakarta mengatakan aturan impor garam sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan pemerintah berencana melakukan impor garam sebanyak 3,7 ton, namun di sisi lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan rekomendasi impor garam industri hanya sebanyak 1,8 juta ton. (*)