Surabaya (ANTARA) - Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan kepada petani garam agar bisa mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional Terhadap Industrialisasi Pergaraman Dalam Negeri.
Ketua HMPG Jatim Moh Hasan di Surabaya, Kamis menyebutkan terkait Pilpres tersebut, petani garam didorong untuk bisa memasok garam ke industri.
"Sementara kondisi saat ini, dengan lahan seluas 26 ribu hektare, petani garam di Indonesia hanya menghasilkan 3 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan nasional baik konsumsi maupun industri mencapai 4,6 juta ton per tahun," kata Hasan.
Menurutnya, Perpres 126 ini harus diimplementasikan dengan menggandeng petani garam yang diakui secara mutu, kualitas dan jumlah, memang belum bisa memenuhi kebutuhan industri.
"Hal ini selalu menjadi hambatan bagi anggota HMPG. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama agar implementasi Perpres 126 ini bisa berjalan," kata Hasan.
Terkait implementasi Perpres 126 ini, sejak awal, Hasan menegaskan, pihaknya berharap untuk tidak ada saling merugikan.
Pihaknya mendorong dengan bantuan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, bisa memberikan dorongan untuk petani garam bisa meningkatkan produktifitas, mutu dan kualitas, kemudian masuk ke industri.
"Tentunya kami akan ikut serta dalam target swasembada garam nasional, dimana masyarakat petani tidak rugi dan bisa meningkat taraf hidupnya, industri juga bisa mendapatkan bahan kebutuhan garam industri yang sesuai tanpa impor," ungkap Hasan.
Sementara itu, Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, mengaku pihaknya siap memberikan terkait regulasi dari sisi HAKI terkait garam ini.
"Kami sudah siapkan langkah-langkah ke depan dan lewat kegiatan ini diharapkan bisa mendapatkan informasi yang bisa dikembangkan untuk mencapai target produksi garam sesuai dengan Perpres 126 tersebut," ujar Razilu.
Begitu juga dengan Kepala Disperindag Jatim, Iwan, yang siap memberikan dukungan fasilitas terkait upaya petani garam untuk memasukkan produknya sesuai kebutuhan industri.
Menurutnya di Jatim, industri yang membutuhkan garam sesuai standar industri cukup banyak dan besar.
"Terutama sektor industri makanan dan minuman (mamin), yang di Jatim jumlahnya cukup besar. Tentunya kebutuhan garam industri di sektor ini juga tinggi dan terus bertumbuh," ujar Iwan.
Pihaknya mencatat, kebutuhan garam nasional mencapai 4,9 juta ton. Dipenuhi oleh Jatim sekitar 35 persen atau sekitar 877.655 ton.
Sekretaris Perusahaan PT Garam, Indra Kurniawan menyebutkan PT Garam dengan petani garam binaan juga terus melakukan upaya peningkatan kualitas untuk meningkatkan mutu agar bersaing dengan produk impor.
"Kami ada dua upaya, yaitu washing plant atau garam pencucian dan garam mekanisasi. Yaitu garam satu kali panen, agar sesuai standart dengan garam impor dari Australia," kata Indra.
Saat ini produksi garam PT Garam mencapai 400 ribu ton dari luasan lahan yang mencapai 4.800 hektare, yang mayoritas di pulau Madura dan sebagian kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan pasar 80 persen garam konsumsi dan 20 persen garam industri.