Gresik (Antaranews Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur merasa prihatin dengan adanya pengusiran pedagang kaki lima (PKL) saat ada tim penilai Adipura datang ke wilayah tersebut.
"Saya dari dulu tidak suka dengan prilaku pengusiran PK5 yang dilakukan dinas terkait saat adanya tim Adipura ke Gresik, namun ketika tim sudah pergi mereka dibiarkan berjualan kembali," kata Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Hamid di Gresik, Rabu.
Hamid mengatakan, Adipura yang didapat Pemkab Gresik harus berdasarkan keadaan nyata di lapangan, tanpa ada pengusiran PK5.
"Ini namanya penghargaan Adi berpura-pura, dan pedagang diusir terus kembali lagi, dua tahun berselang ketahuan, besoknya kembali ketahuan," tutur Hamid, politisi Partai Golkar tersebut.
Hamid mencontohkan, hal itu terjadi di wilayah Gresik Kota Baru (GKB) yang sering dilakukan pengusiran PK5 saat tim penilai Adipura datang ke Kabupaten Gresik.
Hamid mengaku telah melaporkan hal ini ke Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan meminta dinas terkait tidak melakukan hal yang berpura-pura untuk mendapatkan Adipura.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim mengatakan program Adipura merupakan salah satu program strategis Kementerian Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah mewujudkan kota yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan dan lingkungan yang baik.
Tim Adipura, sepekan sebelumnya telah mendatangi Kabupaten Gresik dan melihat beberapa titik wilayah itu untuk dijadikan penilaian.(*)