Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memperkirakan proses relokasi warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, yang tanahnya seluas 54 hektare dibebaskan untuk lokasi Waduk Gonseng membutuhkan waktu setahun.
"Kami perkirakan proses untuk merelokasi warga Desa Papringan sekitar setahun," kata Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro Edi Susanto, di Bojonegoro, Sabtu.
Menurut dia, proses relokasi warga tidak membutuhkan waktu lama karena bersamaan dimulainya pembangunan Waduk Gonseng sejak 2016 juga sudah dipersiapkan untuk merelokasi warga.
Oleh karena itu, lanjut dia, panitia pembebasan tanah sudah sudah memperoleh tanah Perhutani yang akan dimanfatkan untuk merelokasi warga juga di Kecamatan Temayang sekitar 50 hektare.
Selain itu, lanjut dia, juga sudah diperoleh tanah pengganti lahan Perhutani di Kecamatan Kasiman, Kedewan dan Ngraho.
"Tanah pengganti sudah dinilai tim appraisal. Sekarang masih dalam proses menunggu persetujuan Menteri Kehutanan," kata dia menjelaskan.
Sesuai data warga yang terkena pembebasan tanah di Desa Papringan, Kecamatan Temayang, sebanyak 323 kepala keluarga (KK) dengan luas tanah 54 hektare, di antaranya 11 hektare tanah kas desa (TKD).
"Ada sebagian kecil warga yang memilih menerima penetapan harga tanah," ucap Kepala Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Gunari.
Hal itu sama, lanjut Edi, sebanyak 36 KK warga Desa Kedungsari yang tanahnya juga dibebaskan untuk lokasi Waduk Gonseng seluas 7,2 hektare, tidak memilih relokasi tetapi menerima harga tanah juga lainnya yang besarnya lebih dari Rp11 miliar.
Petugas Pejabat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, Pandji, sebelumnya, mengatakan pembangunan fisik proyek Waduk Gonseng tidak terganggu proses relokasi warta.
"Rumah warga yang direlokasi jauh dari pembangunan fisik, ya sekitar 1,5 kilometer," ucapnya.
Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak, dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare di daerah aliran irigasi.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik. (*)
Pemkab Bojonegoro Perkirakan Relokasi Warga Gonseng Setahun
Sabtu, 16 Desember 2017 9:42 WIB
Tanah pengganti sudah dinilai tim appraisal. Sekarang masih dalam proses menunggu persetujuan Menteri Kehutanan.