Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menganggarkan dana sebesar Rp15 miliar guna melanjutkan pembangunan Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo yang sempat terhenti karena kasus korupsi.
"Anggaran sebesar Rp15 miliar itu telah disetujui oleh DPRD Kota Madiun. Proyeknya akan segera dilelang dan dikerjakan pada 2018. Kita yakin di tahun depan proyek ini sudah selesai," ujar Wakil Wali Kota Madiun, Armaya seusai kegiatan Presentasi Pembangunan Embung Pilangbango 2018 dari tim ITS Surabaya di Gedung Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis.
Menurutnya, anggaran tersebut tidak untuk membangun Embung Pilagbango ulang, namun untuk melanjutkannya. Proyek tersebut memang tinggal melanjutkan saja sebab sudah pernah dikerjakan dan "detailed engineering design" (DED) juga sudah ada.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Madiun Suwarno, mengatakan, pembangunan lanjutan embung tersebut nantinya akan menggunakan "sheet pile" atau dinding vertikal berbahan beton. Sehingga, dinding embung akan semakin kuat.
"Dinding embung yang sudah ada akan diperkuat dengan sheet pile. Artinya, dinding embung yang saat ini berbahan cor tidak dibongkar. Tetapi langsung dilapisi (sheet pile)," kata Suwarno.
Pemasangan dinding vertikal beton tersebut akan menyeluruh atau sekeliling embung bakal terlapisi. Adapun, "sheet pile" berbentuk lembaran beton itu dipastikan lebih kuat karena sudah melalui uji mutu dari pabrik. Terutama, mutu betonnya.
Suwarno menyebut ada tiga alternatif rencana pembangunan lanjutan proyek embung. Ketiga alternatif desain tersebut semuanya menggunakan "sheet pile", hanya saja belum dipilih karena masih dikaji.
"Belum kami tentukan pakai alternatif desain yang mana. Tiga alternatif yang muncul akan kami kaji lagi. Apa saja positif dan negatifnya dari masing-masing desain tersebut," kata Suwarno.
Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk pengawas dan akademisi. Harapannya, pembangunan berjalan sesuai jadwal. Selain itu, juga demi transparansi.
Suwarno berharap proyek segera lelang di awal tahun depan. Adapun pengerjaannya diprediksi selama 10 bulan. Artinya, selesai dalam satu tahun anggaran.
Ia menambahkan, pembangunan embung tersebut bukan hanya untuk antisipasi banjir. Namun, juga sarana hiburan. Pihaknya berencana juga membangun taman bermain di sekitar embung. Harapannya, embung menjadi destinasi wisata baru dan wahana pemancigan ikan.
Seperti diketahui, pembangunan Embung Pilangbango terhenti karena adaanya kasus dugaan korupsi atas proyek senilai Rp18 miliar tersebut. Adapun penghentian sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sesuai rencana, Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dibangun untuk mengantispasi banjir yang rawan terjadi di wilayah setempat saat musim hujan. Proyek itu dibangun di lahan milik Pemkot Madiun seluas 2,2 hektare dan akan memiliki daya tampung sekitar 150.000 meter kubik. (*)