Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Wonocolo Surabaya mengamankan dua bandit yang tertangkap massa setelah mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gang 2 Surabaya.
Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial AIF, warga Bulak Banteng Lor Gang 1 Surabaya, dan Ar, warga Kedung Cowek Surabaya, keduanya berusia 34 tahun, dan sama-sama mengalami luka di bagian kepala akibat menjadi sasaran kemarahan warga setempat.
"Kejadiannya tadi siang sekitar pukul 12.15 WIB," ujar Kepala Polsek Wonocolo Komisaris Polisi Budi Nurtjahjo, saat dikonfirmasi Rabu malam.
Dia mengisahkan, kedua pelaku semula berbocengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, nomor polisi L 6081 TJ, kemudian berhenti di rumah kos Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gang 2 Nomor 7.
"Salah satunya turun untuk mencuri sepeda motor Honda Vario Putih nomor polisi W 4640 VI yang diparkir di depan rumah kos itu, dengan cara merusak kunci kontaknya," ujarnya.
Belum sempat membawa kabur sepeda motor curiannya, seorang warga setempat memergokinya dan lantas meneriakinya maling.
Spontan warga setempat berhamburan keluar rumah dan mengeroyok kedua pelaku.
"Kami langsung ke tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan. Kedua pelaku berhasil kami evakuasi dari amukan warga. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur," katanya.
Sepeda motor yang menjadi sarana kedua pelaku beserta motor curiannya telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Kunci T berikut anak kunci modifikasi yang dibawa pelaku juga kami amakan," ujarnya.
Polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi warga setempat. Sedangkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih menunggu perawatan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Sepeda motor yang dicuri oleh kedua pelaku adalah milik korban bernama Dewi, pelajar asal Sidoarjo, usia 18 tahun. Dewi saat itu memarkir motornya di depan kos-kosan Wonocolo Pabrik Kulit Gang II/7 Surabaya untuk menemui temannya," ucap Budi. (*)