Surabaya, (Antara Jatim) - Tim Anti-Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yaitu Solikhin warga Jln. Sidodadi dan Hidayatullah warga Jln. Sidonipah di Jln. Rangkah dan Panjang Jiwo, Surabaya dalam patroli rutin, Sabtu (25/2).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, di Surabaya, Minggu mengatakan dalam patroli memberantas aksi kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua pecandu pil koplo atau dobel L, yakni Aldi warga Jln. Sulung Tengah dan Andi Setiawan warga Jln. Jemursari.
"Kedua pecandu pil koplo ini sering menyebut barang haram tersebut dengan nama pil yakuza," ucapnya.
Shinto melanjutkan, setelah dikembangkan kedua pelaku pencurian dengan kekeras tersebut sudah melakukan lima kali penjambretan di sekitar makam Rangkah.
"Adapun korbannya yakni Dian Kristiani, yang semula berboncengan dengan adiknya melintasi 'traffic light' Jln. Putro Agung-Kedung Cowek arah Suramadu. Selanjutnya tersangka Solikhin merampas dompet milik korban," ujarnya.
Dia menjelaskan kedua tersangka yang lari kearah Jln. Rangkah dan masuk ke dalam makam rangkah. Kemudian adik korban mengejar tersangka dan berteriak minta tolong, hingga warga sekitar dan petugas mendengar teriakan korban dan mengejar tersangka.
"Dari sinilah keduanya berhasil kami amankan, berkat bantuan warga sekitar juga," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit kendaraan bermotor merk Honda Vario 150cc warna hitam Nopol L-5319-SL, dua telepon genggam, serta dompet korban yang berisi uang tunai Rp500.000.
Ditanya perihal tujuan terakhir operasi yang dilakukan di Jln. MERR, Shinto menegaskan, wilayah MERR merupakan daerah yang berpotensi dilalui pelaku kejahatan jalanan. Dengan mempusatkan operasi terakhir di Jln. MERR, Shinto mengaku hal ini sebagai strategi untuk bisa mengamankan para pelaku kejahatan jalanan.
"Selain rawan tindak kejahatan, kawasan MERR disinyalir kuat sebagai jalur yang memungkinkan pelaku kejahatan membawa hasil kejahatannya, dan dilarikan ke daerah Madura," imbuh Shinto.
Ia menambahkan, sistem kerja dari Tim Anti-Bandit ini berlaku 24 jam. Pada 14.00 sore dan 22.00 malam, tim melakukan apel selama dua kali. Dengan sistem kerja dari malam hari hingga pagi hari.
"Tim Anti-Bandit siap melakukan operasi dan pengamanan pada wilayah-wilayah yang dianggap rawan aksi 3C maupun kejahatan jalan lainnya," ucapnya.
Dalam patroli itu sebanyak 24 anggota Tim Anti-Bandit melakukan patroli sejak pukul 22.00 WIB dan melakukan penyisiran dari gerbang Suramadu, Jln Kusuma Bangsa, Undaan, Panjang Jiwo dan MERR.(*)
Tim Anti Bandit Polrestabes Amankan Pelaku Curas
Minggu, 26 Februari 2017 18:46 WIB
“Kedua pecandu pil koplo ini sering menyebut barang haram tersebut dengan nama pil yakuza," katanya.