Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin mengapresiasi kinerja Tim Antibandit Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang dalam sebulan setelah dibentuk mampu mengungkap sebanyak 102 kasus kejahatan.
Didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Kapolda Machfud Arifin turut merilis hasil tangkapan Tim Antibanit tersebut yang dibeber di halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin.
"Ini adalah suatu prestasi yang patut diapresiasi. Dalam sebulan Tim Antibandit yang dibentuk Polrestabes Surabaya sudah mengungkap 102 perkara kejahatan," ucap Machfud.
102 perkara kejahatan itu diungkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya sejak 3 Februari, terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, kejahatan dengan senjata tajam, serta turut ditangkap penadah hasil kejahatan jalanan.
Kapolrestabes M Iqbal merinci, tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak yang diungkap Tim Antibandit terjadi di Jalan Embong Malang, yaitu sebanyak 5 kasus.
TKP terbanyak lainnya, masing-masing empat kasus kejahatan, terjadi di kawasan Jalan Simorejo, Tidar, dan Karah Agung. Menyusul TKP terbanyak lainnya yaitu tiga kasus kejahatan, masing-masing terjadi di Jalan Diponegoro, Mayjend Sungkono, Banyuurip, Pasar Kembang, Kedungdoro, Ketintang, dan Tanjung Sari.
Selain itu, dua kasus kejahatan, masing-masing terjadi di Karang Rejo Sawah, Ploso Timur, Banyuurip Kidul, Kedung Cowek, HR Muhammad, Imam Bonjol, Simo Kwagean, Margomulyo, dan Basuki Rachmat. Sedangkan TKP lainnya masing-masing satu kali.
"Modus operandinya bermacam-macam, merusak kunci rumah 35 kasus, menarik tas 38 kasus, merampas 23 kasus, bacok korban 1 kasus, memukul korban dengan kayu 2 kasus merusak pintu rumah 2 kasus," terangnya.
Seorang korban meninggal dunia dalam aksi kejahatan tersebut, delapan korban mengalami luka berat, serta 12 korban lainnya luka ringan.
Dari 102 perkara itu, Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 45 tersangka. Barang bukti yang diamankan masing-masing 2 unit mobil, 45 unit kendaraan roda empat, 7 unit handphone, 1 unit laptop.
Selain itu, turut diamankan barang bukti sebanyak lima bilah senjata tajam, 3 lembar uang kuno, 4 buah kunci L dan Y, 3 buah kunci T, 4 lembar STNK, 5 buah kunci kontak, 1 buah linggis 1 buah kubut, 1 buah kotak handphhone, 3 buah gembok, 1 pasang plat nomor, serta uang tunai Rp1,2 juta.
Kapolda Machfud Arifin meyakini hasil kejahatan yang diungkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya mampu menurunkan total kriminal di Kota Surabaya. "Dengan ditangkapnya para pelaku ini otomatis turun total kriminal di Kota Surabaya. Kasus kejahatan tidak bertambah terus," katanya. (*)
Video oleh: Hanif N