Surabaya (Antara Jatim) - Sejak menjabat Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya pada akhir 2016 lalu, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal menyatakan tekad untuk fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan.
Dia merasa kejahatan jalanan di Kota Surabaya sudah sangat meresahkan warga. Sehingga pada Februari lalu, mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini membentuk Tim Antibandit, yang berjumlah 43 orang dari anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
"Saya rasa perlu ada penghargaan khusus terhadap seluruh anggota Tim Antibandit Polrestabes Surabaya setelah melihat kinerjanya yang luar biasa dalam memberantas kejahatan jalanan selama lima bulan terakhir sejak terbentuk pada Februari lalu," katanya di Surabaya, Jumat.
Dia menilai hasil tangkapan Tim Antibandit sangat memuaskan. Terhitung pada awal Maret 2017, atau sebulan setelah terbentuk, Tim Antibandit Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 102 perkara kejahatan dari berbagai lokasi di wilayah Kota Surabaya.
Perkara-perkara tersebut meliputi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, kejahatan dengan senjata tajam, serta turut ditangkap penadah hasil kejahatan jalanan.
Bulan berikutnya, April 2017, Tim Antibandit Polrestabes Surabaya kembali mengungkap sebanyak 92 perkara kejahatan jalanan.
Penjara Polrestabes Surabaya pun penuh oleh para tersangka penjahat jalanan ini.
"Menangkap para penjahat jalanan ini bukan perkara mudah. Beberapa di antaranya harus kami tembak karena mereka berupaya melawan saat penangkapan oleh petugas. Bahkan seorang tersangka meninggal dunia tertembus timah panas,” ucap Iqbal.
Bagi dia, tindakan tegas harus dilakukan demi memberi rasa aman bagi warga Kota Surabaya. "Tindakan tegas aparat itu juga memberi rasa takut bagi pelaku kejahatan agar berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan," katanya
Dia meyakini, dengan semakin ditangkapnya para penjahat jalanan ini, pelaku kejahatan di Kota Surabaya semakin berkurang.
"Saya yakin kalau tiap hari ditangkapi, lama-lama habis juga penjahat yang beraksi di Kota Surabaya. Dengan begitu tercipta rasa aman bagi warga Kota Surabaya," ucapnya.
Satu tangkapan lain yang dinilai Iqbal sangat memuaskan adalah Tim Antibandit belum lama lalu berhasil mengungkap tersangka kasus pembunuhan seorang pembantu rumah tangga di rumah mewah Jalan Kupang Indah dalam waktu kurang dari seminggu.
"Perkara pembunuhan ini rumit pada bagian awal. Apalagi di TKP sama sekali tidak terpasang kamera CCTV yang dapat memberi petunjuk polisi dalam melakukan penyelidikan," katanya.
Ternyata Tim Antibandit Polrestabes Surabaya mampu mengungkap tersangka kasus tersebut dalam waktu kurang dalam seminggu. Atas capaian tersebut, seluruh anggota Tim Antibandit yang terjun mengungkap pembunuhan itu, pada Rabu (7/6) lalu, memperoleh piagam penghargaan dari Kapolrestabes Muhammad Iqbal.
"Kerja keras ini patut diacungi jempol. Mereka layak mendapat apresiasi dan penghargaan," katanya. (*)