Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, membentuk tim antibandit sebagai upaya mencegah beragam kejahatan di jalan.
"Dari hasil evaluasi, ada kecenderungan dari laporan yang masuk terkait kegiatan jalanan, dan kami antisipasi beberapa kejahatan di jalan yang sifatnya 'mobile'," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Anthon Haryadi di Kediri, Senin.
Ia mengatakan, tim itu diterjunkan ke daerah yang dinilai rawan, misalnya arus lalu lintas padat, terminal, ataupun titik yang ramai orang.
Secara total, terdapat delapan anggota yang sengaja ditunjuk di tim antibandit tersebut. Tim itu juga dibentuk berdasarkan instruksi dari Kapolri.
"Kami mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti instruksi Kapolri, jangan sampai saat lebaran ada yang terkena copet, jambret, gendam," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi aksi premanisme seperti pemalakan. Tim bahkan sudah memantau dan melakukan pendataan misalnya parkir ilegal.
Polisi juga sudah mengumpulkan para juru parkir ilegal ini dan diberi sosialisasi terkait dengan tarif parkir. Di Kota Kediri, pemerintah kota setempat memberikan bebas parkir, namun terdapat parkir ilegal yang harganya ditetapkan mereka sendiri. Tarif sekali parkir bahkan ada yang hingga Rp5.000 per sepeda motor.
Sementara itu, terkait dengan instruksi tembak di tempat, ia mengatakan kewenangan itu tergantung, termasuk mengantisipasi apakah bisa membahayakan nyawanya dan orang lain.
Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan terkait parkir ilegal sampai saat ini masih koordinasi dengan satuan terkait untuk mengaturnya.
"Yang jelas mereka mencari makan, tapi yang harus ditertibkan. Nanti kami tertibkan pelan-pelan, kami edukasi dulu sebab harga mereka patok sendiri dan natni dievaluasi," katanya. (*)