Surabaya (Antara Jatim) -
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menciduk 153 preman
jalanan dalam razia bersama aparat kepolisian sektor yang digelar
serentak selama beberapa jam, Kamis."Razia preman hari ini kami gelar serentak di seluruh wilayah Kota Surabaya bersama petugas Polsek jajaran mulai pukul 12.00 hingga 15.00 WIB," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela kepada wartawan usai memimpin razia.
Dia mengatakan preman yang terjaring razia adalah orang-orang yang selama ini menyaru dengan melakoni berbagai profesi seperti tukang parkir, mengatur lalu lintas di tiap putaran jalan dengan berharap imbalan uang dari pengendara, calo tiket, maupun mereka yang secara langsung memalak masyarakat di jalanan Kota Surabaya.
Tak terkecuali, pengamen jalanan turut diciduk dalam razia tersebut karena dinilai mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Leonard merinci preman terbanyak yang terjaring razia adalah tukang parkir liar, yaitu 107 orang, serta pengamen jalanan 46 orang.
"Mereka yang terjaring razia hari ini selanjutnya akan kami lakukan proses pemeriksaan dan pendataan," katanya.
Leonard memastikan, dalam proses pemeriksaan dan pendataan itu, terhadap para preman yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika tidak terbukti melanggar hukum, maka akan dilakukan pembinaan oleh anggota Satuan Pembinaan Masyarakat atau Satbinmas Polrestabes Surabaya," katanya.
Dia menambahkan razia premanisme ini akan terus dilakukan secara intensif hingga Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 agar masyarakat Kota Surabaya terjamin keamanan dan kenyamannya dalam beraktivitas.
"Kami akan terus berpatroli dan melakukan razia serupa. Kami harap giat razia ini bisa membuat para preman dan pelaku kejahatan berfikir ulang untuk melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya. (*)