Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia provinsi setempat menegaskan terus melakukan operasi terhadap warga negara asing (WNA) untuk memastikan perizinan tinggal dan pekerjaannya.
"Operasi terus dilakukan, bahkan ada juga operasi secara diam-diam," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan usai pelantikan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, semua operasi memiliki aturan meski dilakukan secara diam-diam, bahkan Gubernur Soekarwo pernah secara langsung memimpin operasi WNA yang bekerja di Jatim.
"Itu semua membuat kami bekerja dengan baik, karena ada sinergi dan kebersamaan antarpihak," ujar orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.
Selama ini, kata dia, sebagian hasil dari operasi antara lain menemukan beberapa tenaga kerja bekerja di perusahaan tertentu yang tidak memiliki izin sama sekali, salah satunya operasi yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan banyaknya WNA yang bekerja di Indonesia dan tinggal harus selalu diawasi sehingga dibutuhkan peran Tim Pora, paling tidak memperketat masuknya orang asing ke Jatim.
Sementara itu, berdasar data yang diperolehnya, jumlah WNA yang masuk ke Jatim selama 2016 sebanyak 24.992 orang, rinciannya yaitu WNA berizin tinggal kunjungan sebanyak 12.940 orang, WNA izin tinggal terbatas 10.999 orang, WNA izin tinggal tetap 239 orang dan WNA dengan kemudahan khusus keimigrasian 814 orang.
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 3.930 orang TKA yang bekerja di wilayah Jatim, yang terdiri dari 2.356 orang bekerja di lintas provinsi dan 1.574 orang bekerja di Jatim dengan terbanyak bekerja di Surabaya, yakni 635 orang. (*)
Pemprov-Kemenkumham Jatim Terus Operasi WNA Perketat Izin
Selasa, 14 November 2017 22:33 WIB
Banyaknya WNA yang bekerja di Indonesia dan tinggal harus selalu diawasi sehingga dibutuhkan peran Tim Pora