Madiun (Antara Jatim) - Jenazah Titik Katinengsih (27), TKI yang meninggal akibat kecelakaan antarbus karyawan di kilometer 47, Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang Malaysia, dimakamkan di kampung halamannya di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jatim, Jumat.
Sebelum dimakamkan, jenazah dipulangkan dari Malaysia menuju Bandara Adi Sucipto Yogyakarta. Dari Yogyakarta, jenazah kemudian dipulangkan ke Kabupaten Madiun melalui jalur darat. Rombongan yang membawa jenazah pulang tiba di rumah pasangan Mariman (51) dan Katini (46) pada Jumat siang.
Keluarga dan tetangga yang sudah menunggu di rumah duka langsung menangis ketika mobil ambulans yang mengangkut jasad Titik tiba. Bahkan suami korban, Roni Nasution yang ikut dalam rombongan menangis hiteris sambil memeluk peti jenazah istrinya.
Setelah disalatkan, jenazah Titik lalu dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat. Adapun rombongan yang memembawa pulang jenazah Titik di antaranya adalah perwakilan dari PJKTI yang memberangkatkan korban, yakni PT Adila Prezkifarindo Duta Cabang Yogyakarta, perwakilan dari BP3TKI Yogyakarta, dan perwakilan staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonenesa kementerian Luar Negeri.
"Semua keluarga sangat sedih, tetapi kami harus iklhas," ujar ayah korban di rumah duka, Mariman kepada wartawan.
Pihaknya tidak menyangka jika Titik dipanggil Tuhan secepat itu. Ia mengaku sempat meminta Titik tidak kembali ke Malaysia menjadi TKI lagi karena anaknya yang masih kecil.
Namun Titik tetap berangkat kembali ke Malaysia pada September 2017 lalu, dan baru sebulan bekerja di sana ia mengalami kecelakaan saat berangkat bekerja hingga meninggal dunia.
Sebelum menikah, Titik sudah pernah menjadi TKI di Malaysia selama empat tahun, yakni dari tahun 2008 hingga 2012.
"Ia nekat tetap berangkat ke Malaysia. Katanya ingin mencari nafkah di sana. Lagi pula supaya dekat dengan suaminya yang juga bekerja di Malaysia," katanya.
Mariman mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anak sulungnya tersebut. Selain bapak, ibu, dan adiknya, Andi Saputro, Almarhumah Titik juga meninggalkan seorang anak perempuan bernama Naila Musahara (3) dan suami, Rony Nasution (25), yang juga bekerja di Malaysia.
Seperti diketahui, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Penang melaporkan sedikitnya tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi TKI meninggal dunia dalam kecelakaan antarbus karyawan di kilometer 47, Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia, pada Selasa, 24 Oktober 2017. Peristiwa itu terjadi pada pukul 06.00 waktu setempat.
Selain Titik, terdapat enam WNI lain, empat di antaranya berasal dari Sumatera Utara serta dua lainnya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. (*)