Jember (Antara Jatim) - Seorang calon haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur bernama Amin Samin Muliha bin Samin (59) meninggal dunia di Rumah Sakit An-Nur Mekkah karena menderita sakit dan menghembuskan napas terakhirnya di sana.
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa calon haji Amin yang merupakan kelompok terbang (kloter) 30 meninggal dunia di Mekkah karena sakit," kata Pelaksana harian Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Jember Mustain Billah saat dihubungi di Jember, Senin.
Amin merupakan calon haji dengan porsi 1300403490 dan nomor paspor B.6683319 yang beralamatkan di Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember yang meninggal dunia pada Sabtu (19/8) pukul 16.00 waktu setempat.
"Jenazah almarhum langsung dimakamkan di sana dan pihak keluarga juga sudah diberitahu atas meninggalnya calon haji kloter 30 tersebut. Mereka sudah ikhlas jenazah dikuburkan di Tanah Suci," tuturnya.
Ia mengimbau seluruh calon haji Jember dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan menjaga kondisi kesehatannya masing-masing, terutama untuk calon haji yang memiliki penyakit risiko tinggi.
"Dengan meninggalnya satu calon haji, maka jumlah calon haji Jember yang menunaikan rukun Islam kelima menjadi 2.315 orang. Mudah-mudahan semuanya bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan pulang ke Indonesia dengan selamat, serta menjadi haji mabrur," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, tidak ada laporan calon haji Jember yang dirawat di rumah sakit karena menderita sakit atau faktor lainnya, sehingga diharapkan seluruh calon haji Jember dapat menunaikan ibadah haji dengan baik.
Data di Kementerian Agama Jember tercatat kuota haji Jember tahun 2017 sebanyak 2.316 orang yang dibagi dalam enam kelompok terbang (kloter) yakni kloter 26, 27, 28, 29, 30, dan 31 yang merupakan kloter gabungan dari Kabupaten Situbondo dan Kota Surabaya yang berangkat pada 3-5 Agustus 2017.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Jember mencatat sebanyak 1.088 calon haji Jember memiliki riwayat penyakit kategori risiko tinggi berdasarkan pemeriksaan medis di rumah sakit daerah di kabupaten setempat.
Calon haji yang masuk kategori risiko tinggi warna "merah" yakni berusia diatas 60 tahun dan memiliki penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan jantung tercatat sebanyak 352 orang.
Kemudian calon haji kategori risiko tinggi warna "hijau" sebanyak 148 orang yakni mereka berusia diatas 60 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis, namun tetap mendapatkan perhatian dari tim medis karena usianya.
Ketiga calon haji kategori risiko tinggi warna "kuning" yakni berusia kurang dari 60 tahun, namun memiliki rekam medis penyakit kronis tercatat sebanyak 588 orang.(*)