Probolinggo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memastikan garam yodium yang beredar di pasaran aman dikonsumsi dan tidak bercampur butiran kaca seperti informasi yang beredar luas di wilayah setempat.
Tim Satgas Pemkab Probolinggo, Selasa melakukan inspeksi mendadak dengan melakukan penyisiran ke Pasar Semampir, Pasar Pajarakan, dan Pasar Dringu yang menjual garam beryodium untuk membuktikan benar atau tidaknya informasi yang menyebutkan garam yodium mengandung butiran kaca.
"Hasil pemeriksan dan pengujian garam beryodium segala merek dinyatakan tidak ada atau nihil mengandung butiran kaca," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono di Probolinggo.
Menurutnya gencarnya isu yang meluas terkait produk garam beryodium bercampur dengan butiran kaca menjadi pemasalahan yang harus diselesaikan bersama karena isu tersebut membuat resah masyarakat dan berakibat fatal, sehingga warga memiliki rasa takut untuk mengonsumsi dan pedagang tidak mau menjual garam beryodium.
"Untuk melaksanakan pengecekan langsung di tempat dan sekaligus ingin mengetahui hasil sidak garam yodium itu, Tim Satgas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pelindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Probolinggo," katanya.
Tim Satgas yang terdiri dari beberapa instansi tersebut dipimpin oleh Kepala Disperindag Tanto Walono dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Kabupaten Probolinggo Santoso.
"Dari hasil penelusuran dan pengujian ditempat, garam beryodium dengan berbagai merk yang ada di pasar maupun di toko-toko kecil memiliki tingkat kadar yodium yang baik dan tidak ditemukan hasil produk garam beryodium yang terdapat butiran kaca, terutama hasil produk garam yodium yang bermerek Kerapan Sapi dan Dua Anak Pintar," tuturnya.
Dalam mengecek garam beryodium dinyatakan ada butiran kaca atau tidaknya, Tim Satgas melakukan pengetesan dengan cara melarutkan garam dengan air. Kemudian juga melakukan pengetesan apakah beryodium atau tidaknya, garam tersebut diteteskan dengan iodina, jika garam berubah warna ungu berarti garam itu beryodium.
"Dengan adanya isu garam yoidum bercampur pecahan kaca, maka para penjual maupun masyarakat yang mengonsumsinya merasa khawatir dan resah, sehingga mengakibatkan konsumen akan beralih kepada garam batangan yang tidak beryodium dan hal itu membawa dampak negatif hingga menimbulkan penyakit gondok," ujarnya.
Tanto mengatakan pihaknya bersama Tim Satgas akan selalu memantau secara berkelanjutan tentang produk garam beryodium tersebut, meskipun dalam inspeksi mendadak tidak ditemukan garam yodium bercampur kaca.
Sementara Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Santoso mengatakan sidak tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi orang yang mengonsumsi garam beryodium, agar tidak resah dengan isu yang tidak benar tersebut.
"Tindakan cepat sudah dilakukan dengan melakukan pemeriksaan garam beryodium dan hasilnya dipastikan bahwa garam beryodium itu dinyatakan aman dikonsumsi atau tidak ada butiran kaca," katanya menegaskan.(*)