Jember (Antara Jatim) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengidentifikasi pengaduan kasus pelanggaran di Kabupaten Jember dengan datang ke kabupaten setempat dan melakukan diskusi dengan sejumlah pihak di Universitas Jember, Jawa Timur.
Direktur Center for for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Unej Al Khanif PhD, Selasa, di Jember, mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan Komnas HAM untuk menggelar kegiatan diskusi kelompok terbatas di Fakultas Hukum Universitas Jember pada Rabu (19/7).
"Ada beberapa pihak yang diundang di antaranya Bagian Hukum Pemkab Jember, DPRD Jember, Polres Jember, beberapa perwakilan lembaga swadaya masyarakat, dan ormas keagamaan untuk mengetahui potensi pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Jember," tuturnya.
Ia menjelaskan kegiatan "Focus Group Discussion" dengan tema "Potensi Pelanggaran HAM di Jember" tersebut merupakan inisiatif Komnas HAM Bidang Dukungan Pelayanan Pengaduan yang ingin mendengar permasalahan HAM yang dialami warga Jember.
Dalam kegiatan itu, lanjut dia, diharapkan Komnas HAM mendapat masukan atau informasi dari berbagai pihak terkait dengan adanya pelanggaran maupun potensi pelanggaran kasus HAM di Jember.
"CHRM2 Universitas Jember juga siap membantu Komnas HAM untuk membuka posko pengaduan kasus pelanggaran HAM di Jember karena potensi pelanggaran HAM bisa saja terjadi di Jember dan banyak warga yang tidak paham tentang mekanisme pengaduan itu," tuturnya.
Menurutnya konflik agraria di Kabupaten Jember cukup banyak dan potensi pelanggaran HAM juga terbuka lebar dalam konflik agraria karena sebagian konflik sengketa tanah itu tidak kunjung selesai.
"Kami berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaporkan kasus pelanggaran HAM sesuai dengan mekanisme di Komnas HAM karena banyak warga yang tidak mengetahui mekanisme pelaporan atau pengaduan itu," ucap Dosen Fakultas Hukum Unej itu.
Sebelumnya penandatanganan kesepakatan bersama antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tentang pengembangan Kabupaten Jember sebagai kabupaten ramah HAM sudah dilakukan pada Oktober 2016.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jember Faida mengatakan Kabupaten Jember dibangun untuk semua dan pembangunan untuk semua tidak akan lepas dari komitmen HAM, sehingga MoU tersebut sangat diharapkan mengawal dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja pembangunan Pemkab Jember kedepan.
"Jember ini harus menjadi kota yang ramah bagi semua, ramah bagi difabel, ramah kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus, ramah kepada ibu dan anak, serta ramah kepada kelompok minoritas, sehingga diharapkan dapat terwujud kabupaten yang ramah HAM di Jember," kata Faida.(*)